JEMBER, IndonesiaPos
Sindiran dan protes didepan sidang paripurna yang juga dihadiri Bupati Faida dan Wakil Bupati Kiyai Muqit Arif dilakukan oleh David Handoko Seto, Politisi Nasdem yang juga Ketua Komisi C saat ia mendapatkan giliran terakhir membacakan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati 2019 pada Senin (8/6/2020)
Sebelum maju ke podium, David terlihat mengeluarkan sebuah pelampung yang bentuk dan warnanya sama persis dengan pelampung bantuan bergambar foto Bupati dan Wakil Bupati untuk kemudian dipakainya menuju podium. Tak lama kemudian, Ketua Fraksi PDIP Edi Cahyo Purnomo juga terlihat memakai rompi yang sama di tempat duduknya.
Berikutnya, ditengah pembacaan LKPJ oleh David, Agusta Jaka Purwana Ketua Fraksi Pandekar yang berpenampilan sama dengan David dan Wakil Ketua DPRD Agus dari PDIP yang gundul plontos, juga terlihat turut membantu membuka kotak peralatan Salon bergambar foto Bupati dan Wakil Bupati.
BACA JUGA :
Pengadaan Pelampung 2018 Sekda Mengaku Sudah Sesuai Pprosedur
“Mohon maaf saya pakai pelampung. Ini sebagai bentuk keprihatin terhadap kebijakan yang ngawur oleh Bupati Jember. Pengadaan (pelampung) tahun 2018, branding 2019, baru dibagikan sekarang 2020 menjelang pilkada” ujar David dari atas podium.
Sebelumnya, ramai diberitakan tentang ditemukannya ribuan pelampung di salah satu gudang saat dilakukan sidak oleh Pansus Angket DPRD beberapa waktu lalu. Berikutnya diketahui, Pemkab Jember menganggarkan pengadaan pelampung sebanyak 55 ribu. Jauh melebihi jumlah nelayan di seluruh Jember yang hanya berkisar 7.500an nelayan.
” Jangan senang menerima bantuan pelampung dari pemkab, sebab bagi yang menggunakannya tidak dijamin keselamatnnya, mengingat kualitas pelampung itu masih dipertanyakan, “tegasnya.
Dari informasi yang berhasil diperoleh media dilapangan menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu seorang nelayan pernah mencoba untuk menggunakan pelampung bantuan pemkab Jember.
BACA JUGA :
Pelampung Pantuan Bupati Jangankan Dilaut Dipakai Disungai Malah Tenggelam
Pelampung tersebut dicoba digunakan disungai dengan beban orang yang menggunakan pelampung di bawah 100 kg, tapi kenyataanya justru ia tenggelam.
Hal ini dibenarkan oleh ketua LSM Mina Bahari Jember, M Sholeh saat dikonfirmasi ia menyatakan bahwa pembagian pelampung Itu tidak layak dan malah mengancam keselamatan jiwa.
” Saat uji coba tersebut si nelayan bebannya hanya 90 kg. Dan dia teggelam sampai sebatas hidung saat uji coba pelampunnya di sungai, “katanya.
Padahal terkait standar pelampung bagi nelayan menurut Sholeh, untuk kapasitas minimal kekuatan pelampung menahan berat beban adalah 125-150 kg, sebab menurutnya keberadaan pelampung menyangkut keselamatan jiwa.
BACA JUGA :
Mark-up Pengadaan Pelampung 8 Kali Lipat Melebihi Jumlah Nelayan di Jember
” Dan untuk pembagian pelampung yang diPuger itu saya pastikan hanya untuk beban kurang lebih 50 kg, “ujarnya.
Masalah jenis dan kulitas pelampung juga berpengaruh, ” Tinggal kita lihat dulu dari apa pelampung tersebut di buat, apakah isinya yang dari busa atau dari udara,” sambungnya.
Jika ternyata dari busa dan kemampuan menahan bebannya kecil maka menurut Sholeh percuma, ” Itu sama saja dengan pelapungnya anak kecil,” pungkasnya.
(why)