JEMBER – IndonesiaPos
Jeleknya bahan Material pasir pada Proyek Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3 TGAI) bantuan DPR RI di irigasi karanglo desa tanggul wetan Dikeluhkan masyarakat. Menurut informasi warga sekitar, pasir yang digunakan menggunakan pasir urug.
Eko Sunarko,salah seorang warga sekitar proyek sekaligus petani di desa Tanggul wetan kepada media menjelaskan, proyek yang bersumber dari anggaran kementerian PU PR tersebut diklaim salah seorang koordinator pelaksana yang ditunjuk anggota DPR RI dari fraksi PKS merupakan proyek berasal dari anggota DPR RI tersebut.
” Menurut pengakuan Iq, orang yang ditunjuk anggota DPR RI, proyek itu milik Amin AK, anggota DPR RIvkomisi VI, sehingga pelaksana dilapangan dia yang mengerjakan sebagai orang yang mengkoordinir kegiatan ,”terangnya.
Sedangkan pelaksana bangunan dilapangan diambilkan dari warga Semboro yang notabene tempat tinggal Iq lanjut Eko.
” Kok aneh, sudah jelas papan nama proyeknya kementerian PU PR masih diklaim milik partainya. Apalagi tukangnya diambilkan dari daerah tempat tinggalnya,”tambahnya.
Padahal setahu dirinya, proyek P3 PTGAI merupakan proyek swakelola dengan melibatkan masyarakat sekitar sebagai tenaga pekerjanya.
Seperti pemberitaan sebelumnya Program atas usulan DPR RI komisi V tersebut diindikasikan digarap tidak sesuai ketentuan, mengingat selain mutu kualitasnya dianggap jauh dari spek, fungsi irigasinyapun tidak sesuai dengan harapan petani.
Eko salah seorang petani di daerah Tanggul Jember kepada media mengungkapkan, didaerahnya kini sedang dibangun irigasi P3 TGAI hasil dari pengajuan salah seorang legislator PKS dapil Jember Lumajang yang nota bene bukan anggota Komisi yang membidanginya, mengingat sang legislator kini berada di komisi VI yang tidak membidangi infrastruktur.
Anehnya lagi, pembangunan irigasi P3 TGAI tersebut dibangun pada posisi yang tidak sesuai dengan usulan masyarakat sekitar lokasi kegiatan.
” Awal program, masyarakat yang tergabung dalam pokmas bentukan Iq, salah seorang koordinator yang ditunjuk AK anggota komisi VI DPR RI mengajukan perbaikan irigasi di daerah hulu yang dianggap rusak parah, namun kenyataannya pembangunan irigasi tersebut justru dibangun didaerah hilir,”ujarnya.
Sehingga dipastikan keberadaan irigasi tersebut tidak bermanfaat, ” lokasi yang difoto saat pengajuan tidak sesuai dengan bangunan yang kini dikerjakan. Padahal yang rusak di hulunya,”tambahnya.
Disamping itu, banyak masyarakat yang merasa dibohongi dengan program tersebut. ” Awalnya masyarakat yang masuk dalam pokmas dijanjikan pekerjaan, namun realitanya justru banyak pekerja yang diambilkan dari luar daerah, “tuturnya.
Imbasnya masyarakat banyak yang mengeluh dengan adanya kegiatan program P3 TGAI itu. “Toh nanti keberadaan irigasi tersebut tidak akan mengurai persoalan ketersediaan air yang cukup sebab yang rusak di hulu lah kok yang dibangun yang hilir,”terangnya.
Sebelumnya, untuk program P3 TGAI pada tahun 2024 sendiri dari penelusuran media mengindikasikan adanya dugaan mark up kegiatan. Banyak dugaan potongan yang diambilkan dari anggaran per kegiatan sebesar kurang lebih 50% dari jumlah anggaran kegiatan. Potongan tersebut digunakan untuk biaya pembuatan badan hukum pokmas baru , biaya pengawasan dilapangan serta potongan dari anggota DPR RI yang mengusulkan program tersebut.(kik)