<

Bahas Perubahan APBD 2021, Komisi III DPRD Banyuwangi Sesali Penurunan PAD

BANYUWANGI, IndonesiaPos

Cermati penurunan proyeksi Pendapatan Asli  Daerah (PAD)  dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021. Komisi III DPRD Banyuwangi menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), (Senin,13/09/21)

SKPD dimaksud antara lain, Badan pendapatan daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Kebudayaan dan Periwisata selaku dinas penghasil , Bank Jatim serta PUDAM.

Ketua Komisi  III, Emy Wahyuni Dwi  Lestari mengatakan, KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021, diproyeksikan PAD turun dari Rp.592 miliar menjadi  Rp.518 miliar.

Dalam rapat kerja  juga dibahas realisasi retribusi sektor pariwisata yang dinilai dewan dari tahun ke tahun tidak pernah mencapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kita undang karena setiap kali dipanggil untuk rapat koordinasi tidak pernah datang Kadisnya,”ucap Emy Wahyuni kepada sejumlah Awak Media.

Menurut Emy, rapat  bersama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak hanya membahas persoalan capaian  retribusi, namun yang lebih penting bagaimana paparan pengembangan pariwisata di Banyuwangi, sehingga berdampak multiplayer efek pada sektor-sektor lainnya.

“Kita tidak melihat persoalan belum tercapainya retribusi sektor pariwisata, namun lebih bagaimana multiplayer efek pariwisata ibi bisa berdampak kepada sektor lainnya sehingga bermanfaat bagi masyarakat,“ucapnya.

Selanjutnya atas dasar pencermatan Komisi III, secara makro penerimaan PAD hingga akhir semester I tahun 2021 terjadi penurunan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Hanya pajak air bawah tanah, Pajak penerangan jalan serta Pajak Bumi dan Bangunan yang realisasinya masih stabil.

“Tadi dalam rapat kita pertanyakan turunnya proyeksi PAD dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021, eksekutif beralasan penurunan target PAD atas dasar belum stabilnya perekonomian dampak dari pandemi covid-19,“ucapnya.

Sedangkan untuk penyertaan modal daerah kepada pihak ketiga seperti di Bank Jatim dan Perusahaan Umum Derah Air Minum (PUDAM). Realisasinya, Bank Jatim telah memenuhi target menambah pundi-pundi penerimaan daerah sebesar Rp. 13 miliar di tahun 2021.

“Penyertaan modal  daerah di PUDAM masih belum terealisasi sehingga rencana pengembangan jaringan air minum belum berjalan semestinya, sehingga pada tahun 2020 lalu hanya mampu menyumbang penerimaan daerah sebesar Rp. 4,1 miliar dari target yang ditentukan sebesar Rp. 8,1 miliar,“pungkasnya (Ari)

BERITA TERKINI