<

Bangunan Gedung UPT Puskemas Larangan Retak, di Soal LSM Inakor Pamekasan

PAMEKASAN,IndonesiaPos – Gedung UPT Puskesmas Larangan Badung Palengaan yang belum lama diresmikan dan operasikan yang masih tergolong seumur jagung, kini bangunan Puskesmas, tersebut sudah banyak yang retak.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indenpenden Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Pamekasan, saat melakukan investigasi terdapat retakan dibeberapa titik di sejumlah sudut dan ruangan Puskesmas yang sudah retak, sehingga dapat membahayakan.

Titik keretakan bangunan tersebut di ruang loby yang sepanjang kurang lebih 2 meter dan di depan ruang Farmasi terdapat retakan yang ukuran nya sama. Tak hanya dibagian gedung saja, di bagian plafon didapati bagian yang sudah keropos, padahal pembangunan UPT Puskesmas, yang diduga hasil garapan CV Putra Jaya yang nilai menelan anggaran dana fantastik mencapai Rp 1.102.020.000,- yang bersumber dari Dana Pajak Rokok.

UPT Puskesmas Palengaan yang baru diresmikan sekitar tiga (3) bulan lalu tepat nya pada hari Senin 31 April 2020 terancam ambruk, pasalnya dibagian tangga menuju lantai dua ditemukan beberapa retakan yang signifikan.

Sekretaris LSM INAKOR Pamekasan, Amiruddin menjelaskam bahwa pihaknya akan segera melakukan audensi kepada pihak Dinas terkait.

“Anggaran senilai 1 M lebih itu terlalu besar untuk kwalitas bangunan seperti ini, dan kami menduga ada banyak penyimpangan dan praktek korupsi dalam pekerjaan proyek kontruksi ini,”katanya. Kamis, (25/6/2020)

Menurutnya, jika hal ini jika dibiarkan, maka akan menjadi ancaman keamanan dan keselamatan bagi kepentingan orang banyak. “Ini bukanlah kepentingan perorangan, melainkan menyangkut nyawa orang banyak didalam nya dan jelas kami akan melakukan tindakan,”tukas Amir.

Ia menegaskan, pihaknya akan melaporkan temuan tersebut pada pihak berwajib. “Sebelum bangunan ini menelan korban jiwa, kami akan usut dan mengungkap semuanya, dan ini bukti berikut dokumentasi sudah kami  kantong,”ungkapnya sembari menunjukkan beberapa bukti.

Sementara Kepala Puskesmas Palengaan yang sekaligus PLT UPT Puskesmas Larangan Badung dr. Rica mengatakan, terkait kerusakan kantornya ini pihaknya akan segera memberi laporan kepada Dinas yang membawahinya.

“Terima kasih atas informasi nya, bahwa gedung Puskesmas Larangan Badung selesai dibangun akhir tahun 2018  dan semua kerusakan kita inventarisir untuk dilaporkan ke Dinas Kesehatan,”ujarnya saat dihubungi via line WhatsAp.

Pihaknya menegaskan, pengerjaan kontruksi tersebut bukan ranah Dinas Kesehatan, namun dokter yang giat dalam beberapa kegiatan sosial ini berharap kepada pihak terkait agar lebih intens dalam pengawasan.

“Pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan lebih di intensifikan dengan melibatkan pihak yang berkompoten tentang tehnik bangunan kontruksi, karena kontruksi bangunan bukan kompetensi Dinas Kesehatan,”tutupnya.

Sampai berita ini di publish, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Sahur belum bisa dikonfermasi. ( Ndri ).

BERITA TERKINI

IndonesiaPos