<

Bantuan Bergambar Bupati Faida Banjir Kecaman, APH Diminta Segera Bertindak

JEMBER, IndonesiaPos

Belum hilang dalam ingatan publik Jember tentang Karung Beras Bantuan APBN bergambar Bupati Jember, kembali publik Jember dikagetkan dengan ditemukannya puluhan ribu Pelampung bergambar Bupati Jember saat dilakukan inspeksi mendadak oleh Pansus DPRD Jember di Aula Guru ‘Joko Tole’ di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates pada Rabu 6 Mei 2020.

Merebaknya aroma busuk adanya dugaan kepentingan koruptif sekaligus keuntungan politis dibalik temuan penimbunan pelampung tersebut seolah tak terbendung.

Dikutip dari media online utama news.com edisi Senin 26 Nov 2018, bantuan pelampung tersebut disampaikan oleh Bupati Faida pada acara Kongres Nelayan dan sekaligus Peresmian Bangunan Cool Storage yang dihadiri oleh Menteri Kelautan Susi Pujiastuti kala itu.

“dr. Hj. Faida, MMR menyampaikan bahwa kedepan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember akan menyerahkan bantuan 55 ribu pelampung untuk keselamatan nelayan dalam melaut, bantuan pengadaan kapal patroli untuk keselamatan nelayan Puger yang merupakan bagian dari kepedulian Pemerintah Daerah kabupaten Jember terhadap keselamatan nelayan dalam melaut”

BACA JUGA : Arif Wibowo : Mempersonifikasi Kebijakan Itu Cermin Perilaku Pemimpin Otoriter

Namun ternyata 55.000 pelampung yang mengabiskan anggaran 14,850 Milyar APBD 2018 dan telah diserahkan secara simbolis kepada nelayan tahun 2018 lalu, malah ditimbun hingga Mei 2020. Kejadian ini membuat banyak pihak gerah dengan gaya Bupati Faida menjalankan pemerintahan.

Syaiful Bahri Anshori Ketua DPC PKB Jember yang juga anggota Komisi 1 DPR-RI menyayangkan adanya temuan tersebut pada IndonesiaPos Rabu malam (6/5/2020) melalui saluran telpon.

“Anggaran APBN, atau APBD sekalipun, itu kan uang dari rakyat, bukan uang pribadi. Itu etikanya dari mana. Kalau mau dipasang, tulis saja Lambang Pemerintah Daerah. Seperti Bantuan Presiden, ya hanya ditulis bantuan Presiden, bukan bantuan Pak Jokowi” ujarnya.

“Jelas Itu kan termasuk pemborosan dan korupsi. Karena itu anggaran 2018, kenapa tidak disalurkan kepada yang berhak sampai lebih dari satu tahun. Itu kan penyelewengan. Harusnya APH segera turun bertindak tanpa harus menunggu adanya laporan” sambungnya.

Terlebih lagi di pelampung kini telah ditempeli gambar Bupati dan Wakil Jember melalui paket anggaran terpisah senilai Rp1,887 miliar dari APBD 2019. “Sangat politis sekali. Faktanya, sampai saat ini tidak dibagikan sampai melebihi tahun anggaran, masih menunggu branding Bupati. Semua tahu, Bupati mau mencalonkan lagi di Pilkada mendatang,”  terangnya.

“Saya lihat ini sudah kelewatan, bukan cuma masalah etika lagi, karena ini sudah berturut-turut dilakukan. Dijember ini yang tidak bergambar Bupati itu kan cuma mobil sampah dan bak sampah saja, semuanya bergambar Bupati, sampek di pom bensin sekalipun diberi gambar Bupati” ujar Saiful Bahri Ansori.

Kekesalan senada juga disampaikan Bambang Haryadi, SE, Politisi Gerindra anggota Komisi 3 DPR-RI juga menyayangkan temuan tersebut, “ Tidak etis seorang bupati aktif mempolitisasi bantuan pemerintah Pusat untuk kepentingan politik ditengah musibah Pandemic Covid 19 untuk kepentingan pilkada,”ujarnya.

Bambang politisi asli arek Bangsalsari ini seperti geram dengan apa yang terjadi di Jember. “Kalau memang yakin masih dicintai masyarakatnya ngapain klaim bantuan pemerintah pusat. Ataukah memang yang bersangkutan mulai gak yakin, “ sesal Bambang mempertanyakan.

“Kasihan rakyat miskin dijadikan komoditas politik menjelang pilkada. Janganlah kaum duafa selalu dijadikan obyek politik jelang pilkada. Seharusnya 5 tahun memerintah bukan mempolitisasi kaum duafa, tapi mengangkat nasib kaum tersebut menjadi bukan lagi sebagai duafa” pungkasnya.

Sebelumnya, Arif Wibowo Ketua DPC PDIP-Perjuangan Jember yang juga Wakil Ketua Komisi 2 DPR-RI telah memberikan statmen keras. Kebijakan memasang foto Bupati pada barang-barang bantuan tersebut dinilai sebagai kebijakan yang salah. “Perilaku yang tidak Etis” ujar Arif pada IndonesiaPos pada Rabu dinihari melalui saluran telpon.

“Mempersonifikasi kebijakan. Itu cermin perilaku pemimpin yang Otoriter. Kalau paham Undang2, maka seorang person Bupati, dia tahu, kapan melakukan dirinya sebagai person dan kapan sebagai lembaga” sambung Arif. (Kus)

BERITA TERKINI