JAKARTA – IndonesiaPos – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita memandang Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini seperti kehilangan otoritas atas fungsinya dalam melakukan pengawasan terhadap koperasi. Hal tersebut merespon banyaknya koperasi yang bermasalah serta gagal bayar.
Sonny dalam pandangannya pada saat Raker antara Komisi VI dengan Menteri Koperasi dan UKM, Selasa (14/02/2023) mengungkapkan bahwa dalam struktur organisasi Kementerian Koperasi dan UKM, terdapat Deputi Bidang Koperasi yang dibawahnya juga terdapat Asdep Pengawasan Koperasi.
Selain itu Kementerian Koperasi sendiri juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi yang terkait dengan pengawasan koperasi. Akan tetapi menurut Sonny dengan satuan kerja serta regulasi yang sudah jelas tersebut, Kementerian Koperasi UKM seakan tidak memiliki fungsi dan otoritas dalam mengawasi Koperasi.
“Saya merasa bahwa dalam kementerian koperasi seperti sudah tidak punya otoritas. Tidak punya kewenangan pengawasan seperti itu. Padahal strukturnya itu ada. Deputi bidang koperasi ada. Asdep bidang pengawasan koperasi ada. Lalu juga ada Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi. Tapi saya tidak tahu, mengapa dalam setiap statment yang keluar itu seakan Menteri Koperasi tidak memiliki otoritas pengawasan itu”, ungkap Sonny.
Legislator PDI Perjuangan tersebut lantas memperingatkan agar jajaran dibawah menteri agar tidak membisikkan atau memberikan tafsir-tafsir hukum yang salah. Sonny pun juga menengarai adanya jajaran di kementerian koperasi yang tidak pas, khususnya deputi yang menangani bidang koperasi.
“Ini mungkin pembisiknya yang tidak pas. Atau jajarannya yang kurang pas, khususnya deputi bidang koperasi dan asisten deputi bidang pengawasan koperasi. Saya merasa kalau kedepan terus seperti ini, lama-lama nomenklatur koperasi itu hilang dari Kementerian Koperasi”, Imbuhnya.
Namun demikian, harapan dan kepercayaan politisi kelahiran Banyuwangi kepada Menteri Koperasi dan UKM ini masih tetap tinggi. Hal tersebut terlihat ketika Sonny memberikan kado valentine kepada menteri berupa laporan pengaduan atas beberapa permasalahan yang diakibatkan oleh koperasi-koperasi yang ada di wilayah Daerah Pemilihannya.
Dikonfirmasi setelah rapat, Sonny menjelaskan perihal kado istimewa itu. Dalam penjelasannya, kado berupa kumpulan pengaduan atas beberapa persoalan yang terkait dari koperasi itu didapatkan saat masa reses masa sidang sebelumnya.
Dan menurutnya, amanah itu sengaja diserahkan kepada menteri tepat di hari valentine sebagai bentuk kasih sayangnya selaku anggota DPR RI dengan Kementerian Koperasi dan UKM yang merupakan mitra dari Komisi VI.
“Laporan pengaduan itu saya terima dari Oase Law Firm dan Forum Marhaenis Hukum. Mereka adalah semacam perkumpulan mahasiswa dan pengacara muda yang berkomitmen pada kemajuan koperasi sekaligus peduli pada para korban koperasi. Dan sengaja laporan tersebut saya sampaikan tepat di hari valentine sebagai kado kasih sayang kami kepada kementerian koperasi”, pungkas Waketum DPP Persatuan Alumni GMNI ini.