<

Bapemperda DPRD Sampang Gelar RDP Dengan Sejumlah OPD

SAMPANG, IndonesiaPos

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sampang. Kamis (30/12/2021).

RDP tersebut merupakan alat kelengkapan DPRD,  yang melibatkan dengan beberapa Dinas yang ada di lingkungan Kabupaten Sampang.

Usai Rapat tersebut,Ketua Bapemperda Sampang Faruk mengatakan, bahwasanya, RDP  ini di ikuti oleh beberapa Dinas terkait dengan Propemperda.

“Artinya dalam rapat itu pihaknya mengundang beberapa Dinas yang menjadi leading sektor untuk pengajuan Raperda di tahun 2022,”jelasnya Faruk

Masih kata Faruk, para Dinas terkait membahas bersama di triwulan pertama, kedua, dan ketiga tahun 2022. Dengan melalui Dinas terkait inilah mengusulkan Raperda,”ujarnya.

Jadi,  dalam rapat ini dengan beberapa usulan yang telah di masukkan sesuai dengan beberapa  Propenperda tahun 2022.

Misalkan saja, Dinas terkait diantaranya, Dinas Sosial tentang Raperda penyandang Disabilitas, Disparbudpar tentang kepemudaan dan keolahragaan,

” Dengan pembahasan tersebut bertujuan agar Perda yang menangani tentang hal itu bisa terlaksana dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan,” kata Faruk.

Disamping itu, bagian hukum selalu bersinergi dengan semua Dinas dalam menjalankan tugasnya sebagai amanah pembangunan fisik dan non fisik. Sehingga semua Dinas akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan Perda yang telah di tetapkan,tambahnya.

Dan hasilnya, Legislatif dan eksekutif  telah membuat komitmen bersama dengan Leading sektor terkait.

“Ada 18 Raperda yang akan diselesaikan di tahun 2022 sesuai dengan target yang telah ditentukan,” imbuhnya.

“Namun, apabila nantinya di mungkinkan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus),”tutupnya. (nm/hn)

BERITA TERKINI