JEMBER, IndonesiaPos
Setelah lama tidak mendapatkan perawatan medis memadai, bayi penderita Hydrocephalus atas nama Ahmad Ariful Haq asal desa Cakru kecamatan Kencong akhirnya senin ( 9/10/2023) dikirim ke RSD. Soebandi Jember.
Kepala Dinas Sosial, A.Helmi saat dikonfirmasi media menjelaskan, pengiriman Ahmad Ariful baru terlaksana pada hari ini mengingat persoalan administrasi.
“Assesment untuk ahmad sebenarnya sudah dilaksanakan seminggu lalu, namun karena terkendala persoalan adminduk, akhirnya kita urusan dulu persoalan administrasinya,”ujarnya.
Keberadaan dan kondisi kesehatan Ahmad ini menurut Helmi berawal dari media sosial (tiktok) dan laporan pendamping sosial kabupaten Jember pada 2 oktober lalu dan segera ditindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemdes Cakru, Puskesos desa Cakru, Puskesmas Desa Cakru dan TKSK kecamatan Kencong.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Mohammad Sofyan Hadi dan Yuyun Istanti orang tua korban untuk segera ditindaklanjuti dengan mengirimkan ke RSD Soebandi agar mendapat perawatan medis yang lebih memadai.
“Klien merupakan anak ke dua, pekerjaan bapak klien adalah buruh tani kadang bekerja dan kadang tidak, sedangkan Ibunya ibu rumah tangga biasa dan anak tersebut belum mempunyai NIK dan belum masuk di Kartu Keluarga, sekaligus belum masuk di DTKS,”sambungnya.
Untuk perawatan medisnya menurut penuturan ibu klien sudah dilakukan saat berumur 1 bulan di rumah sakit RSD Balung selama 19 hari.
“Karena menggunakan biaya sendiri, ibu klien trauma karena telah banyak mengeluarkan biaya, dan di kepala klien ada luka,”ungkapnya.
Karena pertimbangan tersebut akhirnya pihak Dinas Sosial melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit Soebandi dengan beberapa arahan dokter, termasuk pertimbangan pasca operasi dilakukan beberapa kali tindakan dan bertahap, belum lagi pasca operasi ada banyak hal harus dipertimbangkan termasuk biaya yang tidak bisa di cover oleh BPJS.(kik)