<

BB 35 Kg Sabu, Diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim

SUMENEP – IndonesiaPos 

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram diserahkan Polres Sumenep, kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur.

Sebanyak 35 kilogram sabu tersebut diserahkan di Ruang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, S.I.K di dampingi Kabag SDM Polres Sumenep AKP Widiarti  dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo. Sabtu (31/5/2025).

Barang bukti sabu hasil temuan warga nelayan Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, kini ditangani Ditresnarkoba Polda Jatim.

Diberitakan sebelumnya, warga pada hari Rabu (28/5/2025) menemukan sebuah drum mencurigakan yang mengapung di tengah laut. Setelah dibuka, drum tersebut ternyata berisi 35 bungkus sabu dengan berat total mencapai 35 kilogram.

Empat orang warga yangberprofesi sebagai nelayan yang menemukan drum tersebut, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40).

Usai menemukan barang bukti tersebut keempat nelayan menunjukkan sikap tanggap dan bertanggung jawab dengan langsung melaporkan temuan itu ke Koramil dan Polsek Masalembu.

Mendapat laporan warga, petugas merespons cepat hingg membuat barang bukti segera diamankan dan diserahkan ke Polres Sumenep, lalu dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim.

Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade menyampaikan apresiasi kepada para nelayan yang telah proaktif melaporkan penemuan tersebut.

Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum, khususnya dalam kasus peredaran gelap narkotika dengan modus penyelundupan lewat jalur laut.

“Penemuan ini tidak hanya menunjukkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga menguatkan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujar Masyhur Ade.

Saat ini, barang bukti telah berada di tangan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini dipandang sebagai indikasi kuat adanya jaringan penyelundupan internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai lintasan distribusi narkotika,”tegasnya.(Hen/min)

Polisi Temukan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kg Gegerkan Perairan Masalembu

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos