<

BCM Bersama Diskominfo Pamekasan Ajak Media Sosialilsasikan DBHCHT

PAMEKASAN, IndonesiaPos

Bea Cukai Madura (BCM) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Pamekasan melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) dengan mengajak para media untuk mensosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat .  

Berbagai materi pembahasan dalam sosiaslisasi tersebut, diharapkan peran awak media untuk membongkar keberadaan  Rokok Ilegal.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Zainul Arifin, mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat terkait pentingnya cukai dan program DBHCHT. Selein itu,  dapat mengedukasi masyarakat terkait pembinaan industri legal.

“Sosialialisasi yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Madura di berbagai kesempatan pada empat Kabupaten di Madura, yang bekerjasama dengan Pemkab juga Kepala Desa dan perangkatnya di lapangan,”kata  Zainul,Selasa (14/09/2021).

.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Pamekasan Mohamad mengatakan,  bahwa media itu merupakan sarana komunikasi yang efektif untuk saat ini.

“Media yang digunakan cukup beragam mulai dari media elektronik seperti Radio dan TV maupun Media Cetak seperti tabloid atau koran,”katanya.

Selain itu,  diperlukan akses anti-mainstream lainnya yang harus dilakukan untuk publikasi. Yakni bisa melalui media sosial seperti Facebook, IG, dan media lainnya.

“Sedangkan, peran Kominfo dalam program DBHCHT ini ialah memberikan pembinaan dan peningkatan mutu industri, pembinaan lingkungan, sosialisasi, juga pemberantasan cukai ilegal,” ungkapnya.

Dia berharap kepada masyarakat bisa dapat menerima dengan baik informasi terkait pentingnya cukai yang disampaikan media. Baik dalam program DBHCHT,  penegakan hukum, kepedulian terhadap industri legal agar meningkatkan perekonomian negara. “Juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupatem Pamekasan,”pungkasnya. (an) 

BERITA TERKINI