KEPRI, IndonesiaPos
Petugas Bea Cukai Dumai menangkap dua dari tiga ABK, yang diduga melakukan penyelundupan 30 kilogram sabu asal Malaysia di perairan Tanjung Leban, Bengkalis dan berhasil digagalkan.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Fino Vianto membenarkan pihaknya mengamankan penyelundup sabu seberat 30 kilogram.
“Benar, tim Bea Cukai Dumai berhasil melakukan penangkapan tersebut. Untuk kronologi lengkap dan proses lebih lanjut segera nanti kita kabari,” ujar Fino, Minggu (14/6/2020) siang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas Bea dan Cukai Dumai mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu menggunakan kapal dari perairan utara pulau Bengkalis. Tim BC Dumai melakukan penyisiran di laut selanjutnya kemarin petugas menghentikan sebuah kapal yang kedapatan membawa barang diduga sabu yang diawaki 3 anak buah kapal (ABK).
Pada saat akan dihentikan, kapal patroli BC Dumai bertabrakan dengan kapal tersangka, sehingga mengakibatkan kapal mereka bocor dan tenggelam. Ketika dihentikan, petugas menemukan ketiga ABK kedapatan membawa 2 boks barang diduga sabu, 1 box berisi 20 bungkus kemasan teh cina, dan di dalam 1 box lagi, 10 bungkus kemasan teh cina.
Atas penangkapan ini, petugas masih melakukan pendalaman atas pengungkapan sabu ini.