<

Bea Cukai Madura Musnahkan 5.329.166 Batang Rokok Illegal Senilai 5,4 Miliar

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP)  C Madura melakukan pemusnahan rokok ilegal sebanyak 5.329.166 batang, senilai Rp 5.4 miliar, di lokasi TPA angsanah Pamekasan. Jumat (29/10/2021) sekira pukul 08.30 WIB.

Pemusnahan kali ini berdasarkan Surat Persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi nomor S-206/MK.6/KN.5/2021 tanggal 13 Oktober 2021 hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP C Madura.

Rokok ilegal yang di musnahkan tersebut merupakan komitmen Bea Cukai dan tak segan-segan melakukan penindakan pada Barang Kenai Cukai (BKC)  yang beredar dikalangan masyarakat Madura pada khususnya di Pamekasan.

“Untuk menekan peredaran rokok ilegal di Pulau Madura KPPBC TMP C Madura telah melakukan berbagai cara, baik cara melalui edukasi di media, sosialisasi ke pelosok atau desa desa hingga lakukan operasi di lapangan,”kata Kepala KPPBC TMP C Madura Yanuar Calliandra.

Pihaknya teus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai di wilayah Madura. Bahkan operasi pasar gabungan, kepatuhan dan patroli darat teryus dilakukan, temasuk juga melakukan pemetaan di daerah yang rawan terhadap rokok ilegal.

“Pemusnahan yang dilakukan terhadap Barang Milik Negara (BMN), merupakan hasil dari penindakan pada periode 12 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021, sebanyak 5.329.166 batang. dengan senilai Rp 5.441.330.680,- dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.382.410.330,-“katanya.

Rokok ilegal yang dimusnahkan ini berbagai hasil dari penindakan yang diperoleh dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat serta dari hasil penggalian informasi juga surveillance yang telah dilakukan oleh tim penindakan dan penyidikan pada KPPBC TMP C Madura dan sudah 151 kali KPPBC lakukan penindakan.

Pihaknya mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah juga seluruh lapisan masyarakat atas kerjasama serta dukungan nya dan sinergitas yang telah terjalin selama ini.

“Dan kedepannya, kinerja KPPBC TMP C madura semakin meningkat, baik dalam melakukan pengawasan produk hasil tembakau maupun dalam memberikan layanan kepada seluruh pemangku kepentingan,”pungkasnya.

Pemusnahan tampak rokok ilegal tersebut disatukan dalam satu lubang yang dicampur dengan sampah dan air yang kemudian di timbun dengan tanah. (an)

 

BERITA TERKINI