<

Bea Siswa 75 Milyar Untuk 6.904 Mahasiswa Tidak Tepat, Pemkab Jember Ditengarai Politis

JEMBER, IndonesiaPos – Temuan BPK atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember tahun 2019 yang mendapatkan opini disclaimer, sepekan terakhir seperti menjadi “bola liar” ditengah masyarakat Jember yang sedang menghadapi Pilkada 2020.

Sorotan publik terhadap program-program bansos, dan banyaknya kongres-kongres yang digulirkan rezim Faida sejak awal pemerintahannya seolah menemukan pembenar tentang dugaan pemanfaatan anggaran dan penyaluran bansos untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

BACA JUGA : 90 Persen Kegiatan di 11 Dari 14 OPD Pemkab Jember Terancam Pidana

Salah satunya adalah Program Beasiswa Tahun 2019 Sebesar Rp75,284 milyar. Dalam laporannya, BPK mengungkap Pemberian beasiswa kepada Mahasiswa yang Pernah Menerima Beasiswa pada Tahun 2017 dan 2018, ternyata tanpa melalui Proses Verifikasi dan Validasi. 

Dalam dokumen LHP BPK (Buku II halaman 36) menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Jember pada Tahun 2019 telah menetapkan dan merealisasikan pembayaran beasiswa (Uang Kuliah Tunggal dan biaya hidup) untuk 6.904 mahasiswa senilai Rp75.284.955.400,00.

Hasil pemeriksaan atas dokumen usulan pengajuan permohonan menunjukkan bahwa atas pemberian beasiswa tersebut tidak didukung adanya dokumen usulan dari penerima serta tanpa proses verifikasi dan validasi ulang.

BACA JUGA : Disclaimer, Klimaks Kesalahan Bupati Faida Dimata Badan Pemeriksa Keuangan

Berdasarkan wawancara dengan Kepala Seksi Kelembagaan dan Kesiswaan Dinas Pendidikan selaku PPTK Beasiswa diketahui bahwa proses verifikasi dan validasi tidak dilakukan karena proses tersebut telah dilakukan pada saat proses penetapan beasiswa yang diberikan pada Tahun 2017 dan 2018, sehingga otomatis berlanjut diberikan beasiswanya pada Tahun 2019. 

Menurut BPK, Proses pemberian beasiswa tersebut tidak tepat. Karena beasiswa yang diberikan merupakan Belanja Bantuan Sosial yang seharusnya memenuhi kriteria selektif, bersifat sementara dan tidak terus menerus (tidak wajib dan tidak harus diberikan setiap tahun anggaran).

Ketentuan tentang Bansos tersebut, sebenarnya telah diterapkan oleh Bupati Faida di awal pemerintahannya. Seperti dikutip dari pemberitaan bertanggal 9 Juli 2017 di media online milik ormas NU : https://www.nu.or.id/post/read/79448/anggaran-pemkab-seret-warga-galang-dana-untuk-masjid-jami-jember

Seperti diketahui, Pemkab Jember memutuskan untuk menghentikan kucuran dana hibah untuk masjid Jami’ Al-Baitul Amin mulai tahun ini. Alasannya adalah terbitnya peraturan bahwa dana hibah tidak boleh diberikan berulang-ulang kepada ormas, masjid maupun kelompok masyarakat.

Tahun lalu, bantuan dana hibah sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Jember. Tetapi ternyata tidak bisa cair. Tahun ini, DPRD Jember kembali menganggarkan bantuan hibah untuk masjid tersebut.Tapi belakangan Pemkab Jember justru menegaskan bantuan itu tidak bisa dicairkan karena tahun-tahun sebelumnya, Masjid Jami’ Al-Baitul Amin sudah pernah menerima dana hibah. Hal ini juga berlaku bagi PCNU Jember, DPD Muhammadiah dan lembaga lainnya yang  sebelumnya pernah menerima dana hibah.

Simpatipun bermunculan. Sejumlah elemen yang sudah memberikan bantuan tagar #MasjidJamikku antara lain adalah Kapolres Jember Kusworo Wibowo, Komandan Kodim  0824 Rudianto, Kapolres Musi Banyuasin Rahmat Hakim, Wakil Dirlantas Polda Jawa Timur Sabilul Alif, Kajari Jember Ponco Hartanto, Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni, Ketua GP Ansor Jember Ayub Junaidi, Rektor IAIN Jember Babun Suharto, dan Ketua MUI Jember Abdul Halim Subahar.

BACA JUGA : Misteri 3 Jam Bupati Faida di Kejaksaan, Benarkah Kajari Jember Berpolitik…???

Terhadap kondisi tersebut, Ketua LSM Elpamas, aktivis gerakan anti korupsi senior Bambang Irawan atau lebih dikenal dengan panggilan Bambang Elpamas berpendapat “Dulu saya dukung Faida mati-matian karena image Bersih dan Tegak Lurusnya” ujarnya sambil terlihat merenung jauh dengan hisapan rokok gudang garam kreteknya kepada IndonesiaPos Sabtu pagi 4 Juli 2020 di rumahnya di Jl.Gajah Mada.

“Jauh sebelum Faida mencalonkan diri sebagai Bupati di Pilkada 2015, disini, diruangan ini, kami sering berdiskusi dengan teman-teman sesama aktivis. Dan kami punya mimpi besar bersama. Punya Bupati yang anti korupsi. Ora Ngapusi, Ora Korupsi. Tetapi dalam perjalanannya, pemerintahan Rezim Faida ini ternyata tidak lebih baik dari Bupati-bupati sebelumnya yang selalu kami kritisi. Lebih lebih dengan fakta yang diungkap oleh BPK seperti itu, ternyata saya masih saja bermimipi punya bupati yang bersih dan anti korupsi” keluhnya. (Kus)

BERITA TERKINI