SUMENEP, Indonesiapos – Begal Payudara dan pantat kembali beraksi di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Namun, membuat tim unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep, Polda Jatim bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu orang pelaku begal payudara dan pantat.
Pelaku diamankan di halaman parkir belakang RS Esto Ebhu jalan Dr Cipto Nomer 38 Desa Kolor Kabupaten setempat. Senin (19/9/2022) kemarin.
Diketahui tersangka bernama inisial AS (31) warga Desa Tambaksari Kecamatan Rubaru Kabupaten setempat.
“Tersangka AS diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep saat duduk santai diparkiran RS Esto Ebhu,”kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.
Selain menangkap AS, petugas juga mengamankan, 1 unit sepeda motor Honda vario 125 CC warna Abu-abu Skotlet Hitam No. Pol M-6476-TU tahun 2016.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU NO. 12 TAHUN 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,”tegasnya. (Id)