50 anggota DPRD Kota Depok Periode 2019-2024 saat pelantikan 3 September 2019
DEPOK, IndonesiaPos.co.id
Meski belum melaksanakan aktivitas sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, anggota DPRD Kota Depok masa jabatan 2019-2024, telah menerima pendapatan alias gaji.
Ironisnya, pada hari ini wakil rakyat yang telah dilantik pada 3 September 2019, tak satu pun terlihat di kantornya. Padahal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, DPRD wajib melaksanakan kegiatan sehari setelah pelantikan.
Sekretaris Dewan DPRD Kota Depok Zamrowi tak mengelak kalau 50 DPRD yang baru dilantik belum melaksanakan aktivitasnya. “DPRD baru belum melaksanakan kegiatan. Hal itu karena belum terbentuknya alat kelengkapan Dewan, ” kata Zamrowi yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewan, Muksit Hakim, di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (24/9/2019).
Zamrowi menjelaskan, anggota DPRD baru belum dapat melaksanakan rutinitas seperti penyusunan program kerja, kunjungan kerja ke luar maupun dalam daerah. Lantaran, Ketua sementara DPRD Kota Depok Supariyono, baru membentuk fraksi dengan tujuan supaya ada wadah bagi DPRD untuk berhimpun.
“Selain fraksi, Ketua sementara DPRD Kota Depok juga baru mempersiapkan alat kelengkapan DPRD. Yakni, Pimpinan Dewan, Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan Dewan,” ungkapnya.
“Insya Allah, Jumat (27/9), DPRD Kota Depok akan menggelar Paripurna, perihal Pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Kota Depok,” lanjutnya.
Saat ditanya apakah 50 DPRD yang mangkir tetap menerima gaji dan transport, Zamrowi hanya meng-ya-kan. “Terhitung sejak dilantik, 50 DPRD berhak menerima gaji dan transport,” ucapnya.
Masih kata dia, tiap DPRD mendapatkan gaji sebesar Rp 36 juta per bulan. “Tiap DPRD digaji Rp 36 juta per bulan,” bebernya.
Untuk pimpinan DPRD yang terdiri dari satu Ketua DPRD dan tiga Wakil DPRD berhak mendapat fasilitas mobil. ” Ketua DPRD mendapat mobil CC 2.500. Sedangkan tiga wakil mendapat mobil CC 2.300, ” tukasnya.
Samsudin warga Cilodong sangat menyesalkan sikap DPRD Kota Depok yang baru dilantik tersebut. “DPRD yang baru dilantik seharusnya rajin. Ini kok malah mangkir kerja. Ini kan sangat aneh,” singkatnya. (ter)