PAMEKASAN – IndonesiaPos
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pamekasan melakukan demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan pada Jumat (23/8/2024).
Aksi ini dilakukan untuk menolak terhadap Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja dan juga mengkawal putusan Mengkawal Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 & 70/PUU-XXII/2024.
Aliansi BEM Pamekasan akan terus mengawal isu tersebut dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Koordinator BEM Pamekasan Mahrus Soleh, dalam orasinya mengatakan, para mahasiswa menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari kebijakan tersebut.
Menurutnya, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja justru akan mendorong perilaku seks bebas di kalangan generasi muda.
“Kami menilai bahwa kebijakan ini sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda. Alih-alih mencegah, tapi justru akan memfasilitasi perilaku seks bebas,”ungkapnya.
Selain menolak PP. No. 28 tahun 2024, para demonstran juga menuntut dan mengkawal putusan MK, yang menurut mereka DPR RI mencoba untuk mengakali putusan hanya demi kepentingan kelompok tertentu.
“Kami mendesak DPRD kabupaten Pamekasan untuk mendengarkan suara kami dan membawa tuntutan ini ke tingkat pusat. Kebijakan ini harus di ikuti karena putusan MK bersifat Final dan Binding,” tegas Mahrus.
Aksi ini sempat memanas ketika para demonstran berusaha merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Pamekasan karena tidak kunjung ditemui oleh perwakilan dewan. Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian yang mengawal jalannya demonstrasi.
Sementara itu, anggota DPRD Pamekasan, Ali Masykur menyatakan dukungannya terhadap tuntutan mahasiswa.
Ia menegaskan bahwa pihaknya juga menolak PP dan siap mengkawal putusan MK dan akan segera menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat.
“Kami di DPRD Pamekasan sepakat bahwa peraturan ini tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kita junjung. Kami tidak akan menganggarkan pengadaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja di Pamekasan dan kami mentaati putusan MK karena sudah Final” ujarnya.(Dyah/zet)
Tak Ada Surat Pemberitahun, Aksi BEM Pamekasan Tolak Kenaikan Harga BBM, Berakhir Ditangkap Polisi