PAMEKASAN – IndonesiaPos
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Madura menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI yang baru disahkan.
Puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas Universitas Madura turut berpartisipasi dalam demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Pamekasan pada Jumat (21/3/2025).
Presiden mahasiswa Universitas Madura, Izet Alfian Fatahillah, mengungkapkan bahwa aksi ini dilakukan karena keresahan terhadap pengesahan revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Kami mengalami keresahan dengan adanya pengesahan UU TNI atas perubahan UU No. 34 Tahun 2004 yang dalam hal ini tidak transparan terhadap publik, dan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI seperti era 1998,”ungkap Izet.
Lebih lanjut, Izet menyatakan bahwa revisi undang-undang tersebut juga berpotensi mengakibatkan campur tangan militer dalam urusan sipil.
“Hal ini berpotensi mengakibatkan campur tangannya militer terhadap urusan sipil, yang seharusnya bukan menjadi urusan militer melainkan hak-hak masyarakat sipil,” tegasnya.
Setelah menunggu berjam-jam, para demonstran tidak kunjung ditemui oleh Ketua DPRD Pamekasan. Merasa kecewa, mahasiswa akhirnya melakukan aksi penyegelan kantor DPRD Pamekasan sebagai bentuk protes.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Pamekasan terkait aksi demonstrasi dan penyegelan tersebut.(Zet/Deb)