SAMPANG,IndonesiaPos
Beredarnya video penggeberekan pada mobil jenis Suzuki Ertiga dengan Nopol M 353 EM akhirnya terjawab. Setelah Kapolsek Sokobanah, AKP Engkos Sarkosi, membeiukan keterangan resmi.
Dia mengatakan, penggeberekan kepada 4 tersangka (TSK) itu dilakukan oleh Kepolisian Resort Sampang di Pasar Batu Lenger, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, karena diduga menjadi pengedar sabu sehingga meresahka masyarakat
Baca Juga : Viral, Beredar Video Penangkapan Bandar Narkoba Gegerkan Pengunjung Pasar Batu Lenger
Kejadian tersebut terjadi setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang transaksi barang haram. Tak ingin petugas kehilangan buruannya, petugas langsung melakukan penggerebekan.

“Penggeberekan itu benar, setelah mendapatkan laporan, petugas langsung mengikuti mobil tersebut dan tepat di Pasar Batu Lenger, Desa Bira Tengah itu terjadilah penggerebekan,”ujar Kapolsek Sokobanah.
Engkos mengemukakan, petugas yang terlibat dalam penangkapan itu sebanyak 20 personel, semuanya berpakaian preman. “10 anggota diantaranya anggota kami dari Polsek Sokobanah dan 10 personil dari Polres,”tambahnya.
Disinggung soal jumlah barang bukti (BB) Kapolsek hanya mengaku semua BB yang ditemukan sudah diamankan, dan tidak menyebutkan berapa jumlah BB yang diamankan petugas. “BB jenis sabu sudah ditemukan dan untuk jumlahnya belum bisa saya informasikan,”pungkasnya.(Heny)