<

Berkah HUT RI ke-79, 183 Narapidana di Rutan Sumenep Dapat Remisi

SUMENEP – IndonesiaPos

Hari Kemerdekaan yang ke 79  Republik Indonesia (RI),  pada tanggal 17 Agustus 2024, Rutan Kelas IIB Sumenep menyerahkan remisi umum kepada 183 narapidana.

Untuk penyerahan remisi dilakukan secara seremonial oleh Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, didampingi oleh Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, di lapangan Pemkab Sumenep sesaat setelah pelaksanaan upacara 17 Agustus.

Karutan Kelas II B Sumenep  Ridwan Susilo mengatakan, Remisi umum ini ada 2 narapidana yang dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi.

“Kemudian, untuk narapidana yang menerima remisi terdiri dari 181 narapidana laki-laki dan 2 narapidana perempuan, yang terjerat dalam berbagai kasus hukum,”katanya.

Ridwan menyatakan, besaran remisi yang diterima para narapidana bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan, sesuai dengan lamanya narapidana telah menjalani masa pidana.

“Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama masa pembinaan di Rutan Sumenep,”sebutnya Ridwan.

Karutan menambahkan bahwa remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada narapidana sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan mereka selama menjalani masa hukuman.

“Diharapkan  Remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para narapidana lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di Rutan Sumenep,”ungkap Ridwan.

Ridwan mengungkapkan, dua narapidana yang langsung bebas pada momen tersebut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas remisi yang diberikan, serta berjanji untuk memulai lembaran baru dalam hidup mereka di luar rutan.

“Penyerahan remisi ini menjadi salah satu momen penting dalam perayaan Hari Kemerdekaan, yang diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para narapidana untuk terus bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik,”pungkasnya.(Amin/Dyah)

634 WB Lapas Kediri Dapat Remisi Usai Sholat Ied

BERITA TERKINI