<

Betonisasi Jaling Desa Babelan Kota Dipertanyakan

Posisi Pasangan Bekisting Berada Dibawah Existing Jalan, Terkesan Sengaja Ditanam

BEKASI, IndonesiaPos.co.id

Pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling) Rt. 013/006 Desa Babelan Kabupaten Bekasi, dikecam oleh warga sekitar, lantaran kontraktor pelaksananya diduga melakukan kecurangan.

Proyek betonisasi tersebut sepanjang dua ratus meter, dengan lebar tiga meter terkesan bagai proyek siluman, pasalnya tidak ada papan proyek sebagai sarana informasi terkait proyek tersebut.

Hasil pantauan dilokasi tersebut, posisi pasangan bekesting berada dibawah existing jalan bukan diatasnya, hal itu terindikasi akan mengurangi volume ketebalan yang seharusnya 15 cm.

Ketua RT. 013/006 Desa Babelan Arman saat di lokasi mengungkapkan, pemborong pekerjaan betonisasi Jaling tersebut bernama H . Nanak, dari BPD Desa Babelan Kota”, bebernya, Minggu (6/10/19).

Marlon Pardede SH. Ketua LSM. Lembaga Independen Pemantau Aset Negara ( LIPAN ) RI mengatakan, jika ada pemborong mengerjakan pembangunan proyek semaunya, asal asalan maka patut dipertanyakan. “Apa dia mengikuti tender atau membeli kepada pihak lain, bisa saja itu hasil dari kongkalikong dan setali tiga uang”, tandasnya.

Marlon memastikan terjadi kecurangan dilakukan oleh pemborong dari segi konstruksinya. Alhasil  pembangunan tersebut tidak akan mencapai umur rencananya, cepat rusak dan akhirnya uang negaralah yang dirugikan.

” Pemborong dan pihak terkait yang secara bersama sama melakukan kecurangan atau korupsi, untuk  kepentingan pribadi atau kelompok, maka segera dilaporkan kepada pihak berwajib dan jika terbukti harus ditangkap dan dipenjarakan”, pungkasnya. (Rhaga)

BERITA TERKINI