PAMEKASAN, IndonesiaPos – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan menggelar Forum Group Discussin (FGD),mengusung tema, “Mengatasi banjir di Kabupaten Pamekasan”. di Hotel Odaita Pamekasan. Senin (2/8/2022) kemarin.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan RB Fattah Jasin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Amin Jabir dan sejumlah peserta FGD.
Dihadapan peserta Wabup Fattah Jasin mengatakan, untuk mengatasi banjir di Kabupaten Pamekasan di setiap musim penghujan diperlukan penerapan jangka waktu sementara, dan darurat.
“Penanganan banjir di wilayah Kabupaten Pamekasan tentunya diperlukan suatu penanganan jangka panjang dan darurat, yang bisa ditangani langsung oleh pihak Pemerintah Kabupaten,”kata Wabup Fattah Jasin.
Fattah Jasin mengungkapkan, mengenai infrastruktur, harus ada perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.
“Jika wilayah sungainya ada yang berpotensi banjir, maka harus dibuatkan embung,”ujarnya.
Menurut Wabup, untuk pembangunan embung itu, dapat dilakukan dengan skala kecil atau skala besar. Maka di skala kecil tentu harus dibangun di beberapa titik melihat dari hulu hingga hilir sesuai dengan tingkat kerawanannya.
“Sedangkan untuk penanganan jangka di panjang diperlukan pembuatan embung besar yang penanganan anggarannya dari Provinsi atau pusat,”jelasnya.
Kemudian, tambah Wabup, untuk pembangunan wilayah sungai seperti halnya embung ini sudah menjadi kewenangan pihak Pemerintah Provinsi atau pemerintah pusat. Sedangkan dari Pemerintah kabupaten hanya memiliki kewenangan membangun untuk sungai yang bersifat lokal,” terangnya
Pemerintah Kabupaten melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) fokus kepada penanggulangan darurat.
“Hanya saja kita harus mencari penyebab terjadinya banjir yang terjadi di Kabupaten Pamekasan dengan mengkaji mulai dari huoubje hilir, karena di setiap tahunnya terjadinya banjir di Kabupaten Pamekasan di akibatkan oleh air kiriman dari wilayah hulu ke hilir,”pungkasnya.(ADV/hen)