<

BPK Berencana Pertemukan Faida Dengan Hendy, Bahas Hutang Wastafel

JEMBER, IndonesiaPos – Perjuangan  Forum Komunikasi Korban Wastafel Jember (FKKWJ) dalam upaya mendapatkan hak pembayaran hutang paket pekerjaan mereka yang belum terbayar sejak 2020 sedikit mendapat secercah harapan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  RI berencana mempertemukan mantan Bupati Faida, Bupati Hendy dan mantan plt. Bupati Hadi Sulistyo untuk membahas benang ruwet persoalan hutang wastafel .

Hal ini disampaikan Imam Muslim, salah seorang perwakilan korban wastafel sesaat usai bertemu dengan BPK RI perwakilan Jawa Timur. “Alhamdulillah hasil audiensi kami dengan pihak BPK RI mendapatkan sedikit pencerahan. Ketua BPK berjanji akan  memberikan bantuan solusi terkait pencairan hutang Wastafel covid 19 2020,”ujarnya

Lebih lanjut menurut Imam, BPK RI juga berencana mengumpulkan semua  pihak terkait termasuk mempertemukan bupati lama dan juga pejabat bupati baru untuk menyelesaikan persoalan hutang wastafel.

“Hal ini akan dilakukan BPK RI mengingat selama ini semua pihak saling lepas tangan terkait persoalan hutang wastafel,”terangnya.

Selain itu pihak BPK juga berencana melakukan audit khusus yang berkenan dengan persoalan wastafel .BPK sendiri sebelumnya pernah berkirim surat kepada bupati untuk meminta data nama rekanan penyedia wastafel untuk dilakukan pemeriksaan khusus pada bulan April 2021 lalu, namun sayangnya menurut informasi yang berkembang hal itu batal dilakukan karena pihak BPK RI masih belum menerima balasan surat tersebut.

Untuk persoalan lain ujar Imam, yang menjadi pembahasan dalam audensi pihak korban hutang Wastafel dengan BPK RI  juga menanyakan kebenaran apakah BPK RI pernah memberi saran kepada ketua DPRD Jember, Itqon Sauqi untuk menolak membayar  yang berdampak pada salah satu potensi tidak Terbayarnya hutang wastafel .

Seperti pemberitaan sebelumnya, ketua DPRD Jember, Itqon Sauqi pernah menyampaikan statment bahwa ketua BPK RI pernah menyarankan kepada bupati dan dirinya untuk tidak membayar hutang wastafel tersebut. Hal ini disampaikan Itqon sapaan akrab legislator DPR dari PKB setelah bertemu dengan BPK RI beberapa waktu lalu.

Pertanyaan tersebut menurut Imam ditolak tegas pihak BPK RI sebab ketua BPK RI tidak pernah menyarankan hal tersebut kepada ketua DPRD Jember.

” Alhamdulillah saat kita mengklarifikasi persoalan tersebut ke BPK, ternyata pihak BPK menyatakan dengan tegas tidak pernah menyarankan untuk menolak claim pembayaran hutang wastafel tersebut. Bahkan BPK bersedia membantu mencarikan solusinya,”pungkas Imam (Kik)

BERITA TERKINI