BONDOWOSO, IndonesiaPos – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 199 Rekening pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso yang dianggap tanpa dasar penetapan (Inaktif).
Temuan BPK tersebut diterbitkan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) setelah melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemkab Bondowosotahun 2021.
Menurut LHP BPK, hasil konfirmasi kepemilikan rekening Pemkab Bondowoso, kepada Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Ada pula rekening milik swasta cabang Bondowoso, diantaranya, Bank Sinar Mas, BCA, dan BPR Cinde Wilis.
199 rekening tabungan yang tidak memiliki dasar penetapan itu, terdapat pada Bank Jatim, merupakan rekening tabungan atasnama PPTK pada seluruh OPD, dengan jumlah saldo mencapai puluhan juta
Kondisi tersebut berpotensi menyalahgunakan dan penggelapan atas dana yang tersimpan di 199 rekening tersebut. Karena tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2007 tentang pengelolaan keuangan Negara/Daerah.
Selain di Pemkab, BPK juga menemukan 99 rekening yang tidak aktif milik Dinas Pendidikan Bondowoso, di lembaga pendidikan Sekolah dasar dan SMP. (*)