JAKARTA, IndonesiaPos – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memastikan akan ‘memelototi’ penyaluran Dana Desa ke seluruh penjuru Tanah Air.
Kepala BPKP Muhamad Yusuf Ateh pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat. Untuk itu menurut dia diperlukan penguatan akuntabilitas keuangan desa. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat desa rentan terdampak, sehingga mereka butuh berbagai bantuan sosial dan ekonomi dari pemerintah, termasuk BLT Dana Desa.
“BPKP siap memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar akuntabel dan transparan,” tegasnya, Sabtu (15/8/2020).
Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan BPKP akan mengutamakan pencegahan. Konkretnya dengan membangun sistem pengendalian yang dapat mencegah, mendeteksi dan menangkal kecurangan penggunaan Dana Desa.
“Pengawasan yang dilakukan BPKP lebih memprioritaskan pencegahan supaya dana desa tepat sasaran dalam penggunaannya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan, pengawasan Dana Desa perlu disempurnakan. Mengingat uang negara tersebut dikelola langsung oleh pemerintah desa yang memiliki problematika berbeda-beda.
“Kompleksitasnya, yaitu pengelola dana desa, tentu adalah pemerintah desa dengan segala kelebihan dan kekurangannya, dengan segala variabel yang ada, dengan kondisi sosial politik masyarakat yang ada. Nah ini yang kita diskusikan dan solusinya itu diharapkan ada di BPKP” tuturnya.
Perlu diketahui, saat ini penyaluran BLT Dana Desa termin I bulan pertama sudah mencapai Rp4.73 triliun untuk 7.88 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan total untuk penyaluran termin I sebesar Rp12.24 triliun. Penyaluran untuk termin II telah mulai sebesar Rp73.61 miliar, dan termin III rencananya disalurkan bulan Oktober mendatang.