<

Bulan Juli, Polresta Banyuwangi Ungkap 105 Kasus, Ringkus 78 TSK

BANYUWANGI, IndonesiaPos – Kepolisian Resort Kota Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada bulan July 2020 ini berhasil mengungkap puluhan tindak pidana kejahatan dari berbagai tindakan

Hal ini diungkapkan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara saat konfrensi pers dihalaman mapolresta. “Setidaknya sebanyak 78 tersangka berhasil diringkus  selama Operasi Sikat Semeru 2020,”ujar Kapolresta. Rabu, (22/7/2020)

Menurut Arman Asmara,  jumlah perkara sebanyak 105 kasus kriminalitas. Operasi ini sendiri digelar selama 12 hari, sejak tanggal 6 sampai tanggal 18 Juli 2020.

Kata Kapolresta, operasi Sikat Semeru 2020 menyasar sejumlah kasus kejahatan. Yakni curat, curas, curanmor, street crime (perampasan) , debt colector, bahan peledak (handak), senjatan tajam

“Kita juga melakukan penindakan secara tegas kepada semua tersangka dan kepada dua tersangka juga merupakan residivis pencurian. Keduanya juga menjadi DPO selama berbulan-bulan yang berhasil kita tangkap dalam Operasi Sikat Semeru 2020 ini,”ujarnya.

Dalam oprasi tersebut, terdapat ratusan barang bukti yang ikut disita Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama dengan pengungkapan ini. Diantaranya, kendaraan bermotor, handphone, uang tunai, senjata tajam, senpi, amunisi, dan barang-barang bukti lainnya

“Ada banyak barang bukti yang ikut disita dari hasil pengungkapan Operasi Sikat Semeru 2020 ini. Untuk para tersangka dijerat sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan,” tegasnya. (vian,dod)

BERITA TERKINI