JAKARTA, IndonesiaPos
Kementerian Agama mengimbau umat muslim untuk melaksanakan segala ibadah sebelum ataupun saat Ramadhan 1441 Hijriah di rumah. Hal ini dilakukan guna mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Umat Islam di seluruh Indonesia dihimbau agar dalam melaksanakan ibadah baik itu shalat, dan segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci ramadhan diharapkan untuk tetap berada di rumah,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Prof. Dr. Phil H. Kamaruddin Amin di Graha BNPB Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Kamaruddin berharap agar pelaksanaan beribadah dari rumah sesuai dengan fiqih puasa, maka dari itu segala kegiatan seperti berbuka puasa hingga tadarus di masjid ditiadakan.
“Dalam pelaksanaan ibadah puasa tersebut kita berharap buka puasa bersama ditiadakan, shalat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, kemudian Nuzulul Qur’an juga akan ditiadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan , umat Islam di seluruh Indonesia dalam melakukan peribadatan harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Utamanya tidak melakukan kegiatan peribadatan yang mengumpulkan massa.
“Dalam melaksanakan ibadah dan aktivitas keseharian, kita sama-sama mengikuti protokol kesehatan, mencuci tangan dengan air mengalir selama 20 detik, menjaga jarak 1 sampai 2 meter, gunakan masker, dan baiknya berada dan ibadah di rumah,” pungkasnya.