<

Bupati Achmad Fauzi Lantik Pengurus FKUB Periode 2022-2027

SUMENEP, IndonesiaPos – Bupati Achmad Fauzi, melantik pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumenep periode 2022 – 2027,di Sekretariat PKK. ,Rabu (14/12/2022).

Para pengurus FKUB periode 2022-2027yang dilantik, diantaranya,  Ketua KH. Qusyairi, Sekretaris KH.Ali Rifqi Abdullah dan Bendahara KH. Achmad Subaidi

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan, FKUB mempunyai peran strategis untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama di daerah.

“FKUB itu mempunyai peran untuk sosialisasi, promosi, advokasi, dan konsultasi. Fungsinya juga untuk merawat kerukunan antar umat beragama, sehingga tidak terjadi konflik di Kabupaten Sumenep,”kata Bupati yang akrab di sapa Fauzi.

Fauzi mengingatkan pengurus FKUB agar menjalin sinergitas dengan seluruh elemen di Kabupaten Sumenep, sehingga keberadaannya dapat  berperan aktif  membantu pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama, yang disertai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

Setidaknya kata Fauzi, FKUB harus memberikan pemahaman dan pengertian tentang bagaimana pentingnya cinta damai, saling menghormati dan menghargai perbedaan satu kelompok dengan yang lainnya, supaya Kabupaten Sumenep tetap aman dan nyaman.

BACA JUGA :

“Sebagai buktinya kalau masyarakat Sumenep cinta kerukunan antar umat beragama, maka dapat dilihat di Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep berjejer tiga bangunan rumah ibadah berbeda yang jaraknya berdekatan yakni Gereja, Klenteng Tri Dharma dan Masjid,”ungkapnya.

Dengan begitu, tambah Fauzi, Desa Pabian sangat layak mendapat julukan kampung Toleransi. “Karena berdirinya 3 tempat ibadah yang berbeda di Desa Pabian, sampai saat ini tidak pernah ada konflik saat masing-masing menjalankan ibadah,”tuturnya.

Hanya saja, kata Fauzi, FKUB bersama seluruh elemen agar tetap waspada untuk saling mengingatkan. Sebab, akhir-akhir ini ada kasus yang sengaja diciptakan resistensi konflik yang memecah kerukunan antar umat beragama dengan mengajarkan paham-paham intoleran dan radikal.

“Mari kita saling menjaga stabilitas dan kondusivitas Kabupaten Sumenep, agar terhindar dari penyebaran paham radikal dan intoleran yang  berefek negatif terhadap kerukunan dan keberagaman,”tutupnya.(Id/hen)

BERITA TERKINI