PAMEKASAN,IndonesiaPos
Bertempat di lapangan Pendopo Agung Ronggosukowati, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, bersama Bupati dan sejumlah Pejabat Forkopimda serta tokoh masyarakat, memusnahkan barang-bukti (BB) 2670 botol minuman keras (Miras).
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar menyatakan, BB miras yang dimusnahkan itu hasil operasi rutin anggota sejak tahun 2020 hingga tahun 2021. Miras ini memang menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak pidana kriminal. Karena, ketika mengkonsumsi miras akan muncul tindakan kriminal.
Operasi miras itu, kami mendapat dukungan dari Pemkab Pamekasan, TNI dan seluruh elemen masyarakat, sehingga kita semua berhasil mengamankan barang bukti miras. Sesuai dengan Perda Pemkab Pamekasan,”kata Apip Ginanjar.
Tak hanya itu, pihaknya selalu berkoordinasi instansi terkait sehingga hasilnya dapat maksimal. Kapolres berharap dukungan dari semua pihak, sehingga kepolisian dapat terus melaksanakan operasi demi terciptanya Harkamtibmas yang kondusif di Kota Gerbang Salam ini.
“Keberhasilan ini berkat sinergitasnya dari seluruh stakeholder dan para tokoh agama juga tomas sehingga mewujudkan masyarakat yang tertib dan aman,”imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam mengatakan, proses pemusnahan miras hasil dari operasi yang dilakukan oleh kepolisian, merupakan bagian dari ihktiar.
“Hari ini kita bersama sama telah menyaksikan proses pemusnahan miras yang didapat sejak tahun 2020 hingga awal tahun 2021. Mari kita bersama sama telah kita saksikan bersama,”ujar Polkisi PKB ini.
Dia mengungkapkan, jika Ini merupakan kerja keras yang luar biasa dari pihak Kepolisian dan seluruh jajarannya. Tentu atas dukungan dari seluruh stakeholder dalam melakukan pemberantasan miras di Kota Gerbang Salam.
“Mari kita semua menjaga bangsa ini, bersama-sama menjaga rakyat dari gangguan kamtibmas, kriminal, narkoba, miras dan tindakan kriminal lainnya. Mari kita bersama-sama mengedukasi masyarakat tentang bahayanya narkoba dan miras,”punglasnya. (hen/adv)