<

Bupati Blitar Gelar Pertemuan Dengan Perwakilan APD Bahas Bansos

BLITAR, IndonesiaPos – Bupati Blitar didampingi Sekda dan sejumlah pimpinan OPD menggelar pertemuan dengan perwakilan  Aparat Pemerintah Desa (APD) di ruang pertemuan Candi Simping kantor kabupaten Blitar. Kamis, (25/6/2020).

Bupati Blitar Rijanto, mengatakan, tujuan pertemuan ini adalah untuk berdialog tentang data penerima bantuan sosial (Bansos). Pihaknya bersama Sekda dan inspektorat, asisten dan beberapa OPD menerima perwakilan kepala desa atau  Aparat Pemerintah Desa (APD). Untuk berdialog masalah bansos dan terutama data penerima bantuan, dan ini manjadi masalah nasional.

“Namun, saya sebagai penanggungjawab pemerintahan sangat terbebani, memaklumi, memahami dinamika di lapangan karena bagaimanapun garda terdepan pemerintahan ini adalah kepala desa. Jikalau ada masalah seperti ini masyarakat tentunya akan datang ke kepala desa otomatis kepala desa menampung permasalahan semua ini,”kata Bupati.

Menurut Bupati, tidak hanya Kades, dirinya juga dirinya juga menjadi tempat pertanyaan, Sehingga, persoalan ini menjadi pembicaraan dan keluhan dari mereka. Dan masalah ini harus di tampung dan akhirnya disimpulkan bersama.

Yang kita bicarakan ini khusus masalah bansos yang nanti akan kita salurkan kepada mereka yang belum dapat, dan kita beri kelonggaran untuk mendata yang belum menerima bantuan dari pusat dan provinsi maupun dari desa,”tegas Bupati Blitar.

Sementara itu Kepala Desa Karangsono Kecamatan Kanigoro, Bagas  menyampaikan usulan tentang tindak lanjut eksekusi Bansos yang ternyata tetap harus diverval karena ada SE KPK  yang turut mengawasi dan melarang atas tumpang tindihnya bantuan terhadap para penerima PKH dan BPNT. Yang menjadi persoalan adalah, mereka dengan sengaja menyembunyikan datanya, dan itu sudah diluar kewenangan desa.

“Jadi bagi penerima yang terdaftar di PKH, tapi dia belum menerima bantuan. Sehingga nanti akan kita buat berita acaranya. Seperti warga yang layak, yang terdampak dan orang yang pernah kita usulkan tapi ditolak. itu nanti akan tetap diberi bantuan dari kabupaten, disertai berita acara bukti belum pernah menerima bantuan dan berhak menerima,”tegasnya (Lina)

BERITA TERKINI