BLITAR, IndonesiaPos
Dua orang kepala daerah di Blitar Raya, Bupati Blitar Rijanto dan Walikota Blitar Santoso, tidak masuk daftar orang yang akan divaksin Sinovac.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Blitar, Didik Djumianto menuturkan dari 10 orang yang rencananya akan divaksin pada saat Lounching Vaksinasi Covid-19 memang tidak ada nama Walikota Blitar, Santoso.
“Karena untuk divaksin, harus memenuhi beberapa persyaratan,” tutur Didik, Kamis(28/1/2021).
Lebih lanjut Didik menunjukkan daftar 10 orang yang akan divaksin, pada saat Lounching Vaksinasi Covid-19 Kota Blitar di RSUD Mardi Waluyo, Sabtu (30/1/2021).
Bahkan tidak seluruh Forkopimda Kota Blitar masuk dalam daftar nama yang akan divaksin, diantaranya Walikota Blitar Santoso, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar dan Ketua Pengadilan Negeri Blitar juga tidak tercantum. Dalam daftar 10 orang calon penerima vaksin tertulis : Sekkota Blitar, Ketua DPRD Kota Blitar, Danyon 511 Blitar, Kapolres Blitar Kota, Ketua IDI Kota Blitar, Wakil Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Perwakilan Kemenag Kota Blitar, Pengurus MUI, Pengurus NU dan Pengurus Muhamadiyah.
“Jadi tidak harus semua Forkopimda divaksin, kalau tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Adapun syarat untuk bisa divaksin Sinovac di antaranya berusia antara 18-59 tahun, belum pernah positif Covid-19, tidak hamil/menyusui, tidak mengalami gejala sakit ISPA (batuk, pilek dan sesak) 7 hari terakhir, tidak kontak erat dengan positif Covid-19 atau dalam perawatan Covid-19, tidak memiliki riwayat sakit diabetes, jantung, rematik, ginjal, pencernaan kronis dan kanker.
“Jadi kalau tidak memenuhi salah satu syarat tersebut, tentu tidak wajib di vaksin,” jelasnya.
Seperti Walikota Blitar, Santoso diungkapkan Didik tidak masuk daftar yang divaksin, karena faktor usia diatas 59 tahun. Termasuk nama Direktur RSUS Mardi Waluyo Kota Blitar, dr Ramiadji, juga tidak ada digantikan wakil direkturnya.
“Tidak ada faktor lainnya, seperti pernah positif Covid-19 atau menderita penyakit lainnya tidak ada,” ungkap Didik.
Demikian juga Bupati Blitar, Rijanto yang akan segera mengakhiri masa jabatannya pada Pebruari 2021 mendatang. Juga dipastikan tidak mendapat vaksin buatan China tersebut, karena usianya melebih dari yang disyaratkan yaitu kurang dari 59 tahun.
“Usia Pak Bupati kan 68 tahun, jadi tidak memenuhi syarat,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti.
Selain itu Bupati Blitar Rijanto juga kormobid, yakni memiliki riwayat sakit jantung. Sehingga tidak masuk dalam 10 orang yang akan divaksin, pada saat lounching vaksinasi di RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi Jumat(29/1/2021) besok.
“Ada 10 orang yang ditunjuk pada lounching vaksinasi besok, diantaranya Pak Wabup Blitar, Dandim, Ketua PN, Kapolres Blitar, Pimpinan DPRD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda,” bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya pada tahap pertama pengiriman vaksin Sinovac yang bertujuan mencegah tidak mudah terpapar Covid-19 ini, untuk Kota Blitar mendapat kiriman 1.240 dosis dan Kabupaten Blitar 3.000 dosis. Dimana tahap awal akan diberikan untuk tenaga kesehatan dan pendukungnya, pada fasilitas pelayanan kesehatan vaksinasi yang sudah ditentukan yakni di Kota Blitar ada 11 lokasi dan Kabupaten Blitar 32 lokasi.(Lina)