BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin. Menanggapi serius kegaduhan yang terjadi selma ini, hingga berdampak kondusifitas wilayah kabupaten Bondowoso kurang baik.
Menyusul ratusan kepala desa mengatasnamakan Sentra Komunikasi Aliansi Kepala Desa (SKAK) melakukan unjukrasa (unras) dari Pemkab dan berakhir di kantor DPRD Bondowoso. “Saya berharap seperti itu tidak terjadi lagi dan terulang kembali. Kita harus mengutamakan kondusifitas daerah ini,”kata Bupati Salwa, Senin (14/10/2019)
Selain itu, Bupati Salwa berharap bila ada sesuatu hal yang tidak berkenan pada Kades agar menggunakan cara lain dan tidak harus menggunakan aksi demo. “Saya menghimbau kepada semua pihak, kalau ada sesuatu hal yang tidak baik agar ketemu saya langsung untuk berdialog,” jelasnya.
Ketikan ditanya soal statement kontroversial dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bondowoso, Bupati Salwa mengatakan kedepan harus tidak ada lagi seperti itu. “Saya berharap semua pernyataan kontroversial dari seorang Pejabat, apalagi Sekda, kedepan harus diperbaiki,” tegas Bupati Salwa.
Terkait informasi hak interpelasi dari tiga fraksi di DPRD, Bupati Salwa mengaku informasi tersebut tidak ada. Bahkan Bupati Salwa menegaskan jika hak interplasi itu hanya wacana belaka. “Saya tidak ingin hak interpelasi DPRD itu ada. Semoga semuanya itu hanya wacana saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso. H Ahmad Dhafir, menyambut baik pernyataan Bupati Salwa terkait kegaduhan akibat statement Sekda dan Plt Kepala BKD yang berujung unras ratusan Kades.
“Kita mendukung ucapan Bupati, bahwa kedepan tidak ada lagi pejabat Pemkab Bondowoso yang berstatemen hingga berujung kegaduhan. Dan itu peringatan keras bagi pejabat Pemkab agar tidak sembarangan memberikan pernyataan,”kata Ketua DPRD.
Ketika ditanya ditanya hak interplasi DPRD kepada Bupati, H Ahmad Dhafir mengaku, untuk saat ini belum ada. Saat ini DPRD masih fokus kepada pembahasan RAPBD tahun 2020 yang harus selesai dalam waktu dekat.
“Kita masih fokus kepada pembahasan RAPBD tahun 2020, karena itu sangat mendesak. Mengenai hak interplasi untuk saat ini belum ada, tapi tidak menutup kemungkinan itu akan terjadi sepanjang ada usulan dari fraksi-fraksi di DPRD,”tegasnya. (sus)