PAMEKASAN – IndonesiaPos
Rencana penerapan penggunaan bahasa Madura dan seragam batik khas Pamekasan tengah dibicarakan oleh pihak pemerintah kabupaten Pamekasan.
Perencanaan penerapan seragam batik khas Pamekasan dan berbahasa Madura ini bagi pejabat sekaligus peserta didik pada kegiatan sehari hari dan kebijakan merupakan terobosan yang menjadi perkuat indentitas lokal serta membentuk karakter generasi muda di Kota Gerbang Salam.
Hal itu di jelaskan oleh KH. Kholillurrahman Bupati Pamekasan mengatakan bahwasanya saat ini pemerintah daerah tengah menyusun mekanisme juga regulasi akan pelaksanaan nya , dan itu supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan aturan aturan pemerintah pusat.
“Perencanaan untuk pelaksanaannya masih perlu dikaji. Artinya, pihaknya masih harus tahu apakah dengan rencana ini sudah ada aturan dari pusat atau belum,” tandas Bupati Kholillurrahman, Selasa (4/11/2025).
Menurut KH. Kholillurrahman mantan anggota DPR RI ini menilai dengan penggunaan bahasa Madura atau bahasa daerah ini dapat meningkatkan tutur percakapan misalnya, ngoko, kromo hingga pada kromo Inggil yang dinilai nantinya dapat menjadi medium yang kuat membangun akhlak anak sejak di usia dini.
Dalam penggunaan bahasa daerah, menurut penilaian kami lebih efektif dalam mendidik anak kita, dengan mudah kita dapat mengarahkan anak anak untuk membentuk akhlak melalui penggunaan bahasa ini,” paparnya orang nomor satu di Kota Gerbang Salam.
Kholillurrahman sapaan akrabnya, saya melihat akan menurunnya budaya hormat anak anak muda pada orang tua dalam keseharian, dan dengan penggunaan bahasa daerah ini yang menjadi sarat nilai kesopanan, yang dinilai busa mengembalikan tradisi itu.
“Artinya, bahwa Kabupaten Pamekasan ini telah masuk dalam daftar 10 daerah yang dinilai telah berhasil melestarikan bahasa lokal, ungkapnya.
Kendati harapan kami penggunaan bahasa daerah ini sebagai media pendidikan karakter, kami tegaskan penggunaan bahasa daerah sebagai bentuk penguatan akhlak tidak bisa berhenti pada aspek verbal.
“Pembentukan akhlakul karimah tidak cukup hanya melalui bahasa, melainkan melalui perilaku keseharian yang mencerminkan nilai moral,” tuturnya.
Selain bahasa daerah, pemerintah daerah akan merancang aturan penggunaan batik khas Pamekasan sebagai seragam bagi ASN hingga siswa pada hari hari tertentu. Dengan langkah ini diharapkan dapat memperluas rasa bangga masyarakat terhadap budaya lokal sekaligus memajukan UMKM batik di Pamekasan.
“Dan untuk rencana itu, kami masih menunggu rampungnya kajian teknis di tingkat pemerintah daerah,”tukasnya.
“Rencana untuk penggunaan batik khas Pamekasan ini tentunya akan dilakukan di hari hari tertentu, begitu pula bahasa daerah yang digunakan sebagai wadah komunikasi ,” jelas Bupati.
Apabila, perencanaan ini terlaksana, kebijakan ini akan berpotensi menjadi model pelestarian budaya yang inovatif di tengah arus globalisasi. Akan tetapi pemerintah dituntut merumuskan desain regulasi dengan jelas supaya tidak membebani dunia pendidikan dan birokrasi, agar tetap sejalan dengan aturan nasional.
“Sementara itu, pelaksanaan kebijakan ini dapat membuka peluang bagi pengembangan ekonomi lokal, utamanya bagi perajin batik Pamekasan,”imbuhnya. (Izet)