Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Syaifullah
BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Sejumlah pihak menyayangkan pernyataan Sekda Kabupaten Bondowoso, Saifullah ketika memberikan sambutan dalam sebuah acara rakor Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) beberapa waktu lalu. Pernyataan Sekda ini menjadi buah bibir masyarakat karena dinilai seakan Sekda telah mengambil alih kewenangan Bupati Salwa Arifin berkaitan dengan kewenangannya melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso.
Dalam pertemuan itu sebagaimana biasanya, Sekda selalu mengingatkan pentingnya solat yang benar dan dampaknya. Kemudian Sekda mengancam pihak pihak yang mencoba menghalangi programnya dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat negara. Bahkan Sekda menjelaskan,dengan sombongnya ia sudah pernah memecat seorang Kepala Dinas (Kadis) dan akan mengangkat pejabat di lingkungan Pemkab termasuk akan memutasi sejumlah Kadis.
“Siapapun yang menghalangi saya, akan saya libas. BPNT ini adalah pekerjaan mulia. Kalian jangan macem macem. Saya kirim surat jika kalian macem macem, Ndak lama kalian stafkan. Bahkan saya sudah men-staf-kan pejabat Pemkab. Sebentar lagi saya akan memutasi pejabat, saya mutasi kepala dinas,” ujar salah seorang peserta, BPNT Zubaidi menirukan pernyataan Sekda.

Zubaidi juga menanggapi pernyataan Sekda terkait dengan pernyataan Sekda yang mewajibkan membeli beras Bulog. Menurut Zubaidi, membeli beras Bulog secara wajib adalah hal yang tidak benar karena tidak sesuai dengan regulasi. Apalagi setiap lembaga memilki regulasi berbeda misalnya Bulog dan Dinas Sosial, pendamping dan juga agen memiliki regulasi berbeda. Namun Sekda kemudian mengaku bahwa hal itu merupakan pemikiran berbahaya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Jaka Jatim, Jamharir menjelaskan bahwa selama ini Sekda memang selalu melontarkan bola panas dalam setiap pernyataannya. Sehingga apa yang dikatakan sekda selalu kontroversi. “Selama ini saya sering mendapatkan laporan bahwa isi pidato Sekda ini hanya ada dua, ceramah dan ancaman,”katanya.
“Saya melihat bahwa pernyataan Sekda di rakor BPNT itu sebagai pernyataan yang berlebihan. Persoalan mutasi itu tidak etis dibicarakan di hadapan publik karena itu menjadi rahasia birokrasi. Selain itu, mutasi adalah kewenangan Bupati, bukan Sekda. Kalau demikian halnya maka Sekda ini sudah berani mengambil alih Kewenangan Bupati. Ini jelas berbahaya,” terang Jamharir.
Jamharir mengharapkan agar sekda fokus pada penataan birokrasi. Hal hal yang tidak terkait dengan tupoksinya harusnya dihindari. “Sekda sebaiknya fokus pada penataan birokrasi, bukan membicarakan mutasi ke luar dan itu juga bukan ranah Sekda memutasi pejabat,”tegasnya.
Ia juga berharap agar Bupati menegur Sekda. Sebab jika hal ini dibiarkan, maka hanya akan mengganggu stabilitas politik dan pelayanan publik. (lis)