PAMEKASAN – IndonesiaPoS
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 di bahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan,di ruang aula DPRD Pamekasan pada sore hari.
Dalam paripurna tersebut, KH. Khalillurrahman Bupati Pamekasan mengatakan, proses penganggaran APBD tahun 2025 sudah melalui mekanisme yang matang, artinya melalui pemaparannya yang detail terkait pengeluaran maupun manajemen anggaran sudah di prioritaskan langsung di hadapannya bersama Tim Staf khusus.
“Dengan manajemen ini saya kira sudah bagus, mulai dari penganggarannya pun sudah tidak ada celah. Dan semuanya sudah dibahas dn paparkan di depan kami maupun staf khusus,” kata KH. Khallilurrahman.
Menurut Bupati, dalam penyusunan KUA-PPAS Perubahan fokus utamanya adalah menjaga keseimbangan anggaran. Karena ini sangat penting, agar seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai target tanpa menimbulkan beban baru pada keuangan daerah.
“Pemaparan yang sudah disampaikan ini tentu nya fokus utama nya pada keseimbangan anggaran,” sebut Bupati.
Orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan ini menambahkan, terkait mekanisme keseimbangan anggaran, adalah setiap pos belanja harus berorientasi pada program prioritas yang sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Jadi, APBD ini tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan instrumen nyata dalam mewujudkan visi pembangunan yang telah ditetapkan.
“Maka untuk anggaran yang sudah kita sepakati ini betul-betul sesuai dengan visi dan misi yang kita sampaikan dengan ukurannya ,”urainya.
Mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Bupati Pamekasan, menyampaikan bahwa seluruh SILPA itu wajib dimasukkan kembali ke dalam anggaran tahun berikutnya.
“Hal itu dinilai sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus memastikan efisiensi penggunaan pada anggaran di setiap tahun nya,”pungkasnya.(Rovex)