PAMEKASAN,IndonesiaPos
Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pamekasan. Digelar diruang khusus dalam komplek Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan. Rabu (03/02/2021).
Mereka dikumpulkan oleh Bupati Baddrut Tamam untuk mengikuti agenda rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka upaya sistem pengawasan melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), dengan memberikan arahan sekaligus harapan yang disampaikan Bupati.
“Dalam pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan oleh APIP, harus berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Itu terkait dengan pelaksanaan pengawasan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,”ujar orang nomor satu di Pamekasan ini.

Bupati menambahkan, untuk semua itu harus sesuai dengan tugas dan fungsi dan kewenangannya dalam menjalankan kompetensi kerjanya. “Yang tentunya harus didasarkan pada aturan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya.
Di dalam hal fungsi Pengawasan, kata Bupati, harus dilaksanakan berdasarkan prinsip dasar pelayanan publik pemerintah daerah. Diantaranya harus profesional, independen, objektif dan akuntable.
“Bahkan harus tidak tumpang tindih antar APIP, dan berorientasi pada perbaikan dan peringatan dini,”sambungnya.
“Saya juga meminta agar APIP melakukan pendampingan di OPD mulai perencanaan, sehingga kesalahan dalam pelaksanaan dapat diminimalisir,”tambahnya.
Selain itu, Sumber Daya Manusia (SDM) dalam APIP juga harus diperkuat. Sehingga mampu memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah Kabupaten Pamekasan untuk kedepannya
“Semoga Kabupaten Pamekasan ke depannya akan lebih baik lagi, sebagaimana apa yang diharapkan berbagai pihak,”pungkasnya. (hen/adv).