<

Bupati Salwa Arifin Bohong, Janji Anggarkan Bosda Madin 12 Bulan Ternyata Cuma 2 Bulan

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memangkas Bantuan Operasional Sekolah Dasar Madrasah Diniyah (BOSDA Madin) yang rencananya pada tahun 2021 di Anggarkan selama 10 bulan menjadi menjadi 2 bulan.

Ketua Fraksi PKB DPRD Bondowoso, H. Tohari, mengatakan, sungguh ironi, lembaga pendidikan umum negeri yang seluruh biaya oprasionalnya di biayai negara, masih mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Sementara pendidikan Madin menanggung sendiri seluruh biaya gedung, honor ustad-ustazahnya, juga biaya operasional secara mandiri, ini sangat terlihat jika Pemkab Bondowoso diskriminasi dan sama sekali tidak berpihak pada Madin,”ujar Tohari, usai mengikuti Rapat Paripurna Terbatas Pansus TP2D, di Gedung DPRD, Sabtu, 25/09/2021.

Tohari menjelaskan, Fraksi PKB sebagai inisiator untuk membahas Perda Inisiatif DPRD tentang Pesantren, dalam rangka mengikat pemerintah daerah agar bertanggungjawab terhadap pendikakan keagamaan, salah satunya pendidikan Madin.

“Pada pemerintahan sebelumnya, anggaran BOSDA Madin 10 bulan, dan janji politik Bupati KH. Salwa Arifin, BOSDA Madin akan dianggarkan 12 bulan. Tetapi faktanya Bupati berbohong dan mengingkari janjinya, Bosda Madin dianggarkan 2 bulan,”tandasnya.

Meski demikian, Tohari berharap kepada Bupati agar tidak diskriminasi dan membedakan Pendidikan umum dengan Madin. Alasan Bupati tambah Tohari, keterbatasan anggaran, karena menutup desifit, tapi  justru masih menganggarkan bantuan hibah yang cukup besar.

“Ketika pendidilan Madin membutuhkan anggaran tidak ada, tetapi untuk kebutuhan hibah untuk pembangunan Gereja dan operasional PC Ansor dan hibah kepada lembaga lainnya, pemerintah bisa memenuhi,”terangnya.

“Yang menjadi pertanyaan Fraksi PKB, mengapa dalam pengajuan Raperda P-APBD 2021, BOSDA Madin dari hanya dianggarkan 2 bulan, padahal Bupati dalam kampanyenya akan menganggarkan 12 bulan, ini omong kosong,”ketusnya.

Sampai saat ini FPKB tetap berkomitmen untuk memperjuangkan BOSDA Madin dari 6 bulan menjadi 12 bulan, meskipun itu bukan janji kampanye PKB.

Ini sudah terbukti, ketidakperpihakan Bupati kepada madin, ditunjukkan dalam pengadjuan Raperda P-APBD 2021, memangkas BOSDA Madin dari 6 bulan menjadi 2 bulan,”pungkasnya. (*)

BERITA TERKINI