BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin tidak sependapat dengan Fraksi PKB (F-PKB) DPRD yang menyebut praktek pungutan liar (pungli) masih terjadi dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), karena banyak calo atau makelar yang berkeliaran. Karena, praktek pungli pelayanan adminduk tidak terjadi di Dispendukcapil, melainkan banyak terjadi di Pemerintahan Desa (Pemdes).
”Memang ada pungli untuk pelayanan pengurusan adminutrasi kepedudukan (adminduk). Tapi, pungli yang dilakukan calo atau makelar, itu terjadi di pemerintahan desa (pemdes).Indikasinya, masyarakat menyuruh seseorang mengurus administrasi kependudukannya. Akibatnya, yang bersangkutan harus mengeluarkan uang transport sebagai upah maupun biaya transportasi,” kata Bupati Salwa.
Karena itu, dia mengimbau seluruh pemerintahan desa di 23 kecamatan di Bondowoso, untuk mengatasi persoalan kebakaran hitan atau ladang ”Kami imbau kepada Kepala Desa untuk mengatasi hal itu,” imbaunya. Sedangkan Kepala Dispendukcapil Bondowoso, M. Tamim menolak permintaan wartawan untuk dikonfirmasi. Thamim hanya tersenyum dan kabur menghindar dari kejaran wartawan.
Seperti diberitakan, F-PKB DPRD Bondowoso menyebut praktek pungutan liar (pungli) masih terjadi dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat. Penyebabnya, , banyak calo atau makelar pelayanan adminduk berkeliaran di Dispendukcapil Kota Tape –julukan Bondowoso-.
Praktek pungli tersebut masih terjadi, karena banyak makelar atau calo beroperasi dalam pelayanan adminduk di Dispendukcapil. Akibatnya, masyarakat Bondowoso yang sejatinya tidak dikenakan biaya, akhirnya harus merogoh kocek dalam-dalam agar lebih cepat dan mudah mendapatkan adminduk yang dibutuhkan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (AK), daan lainnya. (ido)