PAMEKASAN,IndonesiaPos
Beredar isu di media sosial jika Achmad Hambal Camat Kadur diduga telah mengumpulkan agen sebelum pencairan dana BPNT. Namun, tuduhan itu dianggap berlebihan dan tidak benar.
Selain itu, Achmad Hambali Camat Kadur dituding sudah menginstruksikan kepada seluruh agen yang ada di wilayah Kecamatan Kadur untuk menyamakan presepsi harus dalam satu komando.
Sejumlah awak media melakukan klarifikasi terhadap Camat Kadur, dan staf Kecamatan yang dilakukan secara terbuka. Selasa (01/09/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Baca Juga : Warga Kadur Pamekasan Heboh, Ngebor Sumur Air Keluar Gas Campur Lumpur
Dalam keterangannya, Achmad Hambali mengatakan, dirinya baru empat bulan menjadi Camat di Kecamatan Kadur, tidak ada niatan sedikitpun memiliki niat untuk mengumpulkan para agen. “Seperti yang tersebar di media sosial bahwa dirinya dituding telah mengumpulkan para semua agen,”tegasnya.
Camat menegaskan kembali, dalam pertemuan pada hari Jum’at (01/09/2020) yang lalu itu benar-benar murni inisiatif PKSK melalui Sekcam. Dan hal ini Sekcam telah memiliki suatu konsep untuk mengundang dan mengumpulkan semua agen yang kemudian diserahkan kepada dirinya, lalu ditanda tangani.
“Pada saat itu juga yang disaksikan oleh Muspika, Ketua Ikasa dan TKSK,”terang Camat Kadur.
Baca Juga : Warga Desa Bungberuh Temukan Bayi Perempuan Dalam Kardus
Pada acara pertemuan itu Camat mengaku tidak memiliki kepentingan, namun kepentingan dirinya sebagai penguasa wilayah hanya ingin di Kecamatan Kadur ini tidak ada permasalahan.
“Silahkan para agen mendatangkan sendiri dengan apapun caranya, yang lebih terpenting ada komunikasi dengan para agen yang lainnya untuk menghindari fitnahan ataupun gejolak dari desa termasuk dari para penerima manfaat,”tandasnya.
“Pada saat pertemuan itu saya tegaskan kepada para agen yang hadir agar melayani KPM dengan puas, dan saya menyarankan untuk 10 desa ini komoditinya harus sama, karena untuk menghindari berbagai macam fitnah,”ucap Achmad Hambali.
“Camat Kadur pada saat itu mempunyai pandangan kalau Bansos ini harus bisa menjaga kondusivitas Desa, hal itu dikarenakan di forum saat itu Achmad Hambali tidak terdapat bahasa bahasa yang mengarahkan kepada satu Suplaier atau kepada pedagan lainnya,”kata pendamping PKH Pendamping Azahari menambahkan.( Ndri ).