SUMENEP-IndonesiaPos
Penarikan saldo/kuota yang diduga dilakukan oleh pemilik e-Warong UD Iskindo Jaya Pratama, milik salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Program Sembako di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep terus mengundang polemik.
Hingga akhirnya kasus tersebut mendapatakan tanggapan dari Tim Koordinator (Tikor) Bansos Pangan Kecamatan Kota Sumenep.
Tanggapan dari Tikor Kecamatan Kota Sumenep terkait persoalan penarikan saldo/kouta milik salah satu KPM bantuan Program Sembako di Desa Pamolokan tersebut, cukup mencengangkan bagi publik. Sebab, persolan tersebut dinilai hanya sebatas miss komunikasi saja, sehingga tidak ada yang dirugikan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Camat Kota Sumenep, Heru Santoso, selaku ketua Tim Koordinator Bansos Pangan Kecamatan Kota, kepada media indonesiaPos melalui sambungan via selulernya. Senin, 24 Februari 2020.
Camat menjelaskan, berdasarkan informasi dari TKSK Kecamatan Kota, pada bulan Januari 2020 kemarin, KPM melakukan pengecekan saldo, dan ternyata saldonya sudah ada/masuk. Setelah itu saldonya itu digesek atau ditarik, tapi pada saat itu ada intruksi dari TKSK Kota kepada pemilik e-Warong UD Iskindo Jaya Pratama supaya tidak melakukan pendistribusian dulu.
“Kalau barangnya waktu itu sudah siap mau diserahkan, karena rencananya pada bulan Januari itu mau di distribusikan. Tapi karena ada intruksi dari TKSK suruh nunggu intruksi dari Tikor Kabupaten akhirnya ditangguhkan. Sehingga diberikan surat pernyataan bahwa barang tidak bisa diserahkan, tapi saldo sudah kadung ditarik, dan hari ini sudah disalurkan pak,” kata Heru Susanto. Senin (24-02).
“Kapan rencana pendistribusian Program Sembako di Desa Pamolokan akan dilakukan pada bulan Januari 2020 kemarin, atas dasar intruksi dari siapa? Tidak ada intruksi dari siapapun, rencana tersebut timbul karena saldo sudah masuk ke rekening KPM bantuan Program Sembako,”ucap dia.
“Karena pada bulan januari itu memang masih belum ada intruksi pendistribusian, cuman saldo sudah masuk. Dan waktu Rakor dibeberapa Kecamatan itu kita juga tidak tahu apakah sudah bisa didistribusikan apa belum,”sambung dia.
Heru menambahkan, sebenarnya ini miss komunikasi saja, karena ini tidak berlaku untuk semua, persentasenya pun hanya satu, dua orang saja yang sudah kadung saldonya tertarik atau tergesek, tapi mereka itu bukan merasa dirugikan, karena hanya menunggu intruksi pendistribusian. “Setalah itu tidak ada lagi, ya mungkin karena ketidak tahuan, kan ini awal program pak,” imbuhnya.
Lanjut Heru, disaat saldo sudah masuk ke rekening KPM, secara aturan sudah bisa dilakukan pendistribusian. “Cuman kita tidak semudah itu bisa mendistribusikan, karena kita juga harus melihat kesiapan e-Warong yang lain, dan juga kondisi konflik sosial di bawah. Jadi kita juga menjaga hal-hal yang berpotensi terjadi keributan di bawah,”tukasnya.(Rid)