BONDOWOSO, IndonesiaPos
Setelah beredarnya informasi dugaan penerimaan uang sebesar 10 juta oleh Camat Pakem yang di lansir oleh beberapa media berita, hingga menjadi bola salju yang menggelinding. Akhirnya merembet pada transaksi jual beli kuda di desa Kupang.
Kepala desa Gadingsari Buhaeri membenarkan pemberitaan media yang viral, terkait dugaan penerimaan uang sebesar 10 juta untuk rekrutmen perangkat desa Gadingsari oleh Camat Pakem.
“Saya tidak mengurangi dan tidak melebihi apa yang disampaikan itu apa adanya,”kata Buahaeri
Ditempat terpisah Camat Pakem, Yuhyi, membantah pernyataan Kades Gadingsari itu, jika dirinya tidak pernah menerima uang seperti dicatut Kades Gadingsari sebesar 10 juta tersebut.
“Kalau masalah rekomindasi pengangkatan perangkat desa sebenarnya sudah saya sampaikan ke Kades Gadingari Buhaeri, kalau saat ini masih belum kondusif,”ujar Yuhyi, kepada IndonesiaPos diruang kerjanya. Kamis, (28/12/2023).
Yuhyi mengaku memang ada 2 orang yang mengajukan masing masing 1 calon, yaitu Su’udi Kades Ardisaeng dan Kades Gadingsari.
“Saya sendiri masih menunggu masa berakhirnya jabatan Kades Ardisaeng yaitu haji Su’udi. Pada hari ini Kamis (28/12) sudah melayangkan surat rekomendasi pendaftaran Kepala Dusun yang masih kosong tersebut. Selain itu saya juga akan datang menyampaikan secara lisan kepada Kades Gadingsari,”ungkapnya.
“Biarlah mas..!!! Terkait persoalan ini saya anggap yang lalu sudah berlalu, saya ingin merajut kembali benang yang kusut. Ibarat air yang keruh menjadi bening,”kata Yuhyi
Masalah Kades Gadingsari yang memberikan keterangan ke beberapa media, kemudian mencatut nama dirinya meminta uang sebesar Rp10 juta sudah memberikan hak jawab lewat e-mailnya.
“Masalah hak jawab saya tidak di expose atau tidak di respon itu terserah mereka, yang penting saya sudah memberikan hak jawab,”imbuhnya. (Tikno)