PAMEKASAN,IndonesiaPos
Kepolisian Sektor Larangan Pamekasan Madura Jawa Timur, bersama anggota TNI melakukan penyemprotan cairan desinfektan di tempat tempat umum dan falitas lainnya.
Penyemprotan sebagai upaya untuk memutus penyebaran Virus Covid 19, seperti yang dilakukan di lokasi Masjid, Kantor kantor, Pasar, Bank BPRS, Masjid Nurul Hidayah, Mobdin dan lainnya.
“Selain melakukan penyemprotan , kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan Pemerintah,”kata Waka Polsek Larangan Ipda D Riawanto. Senin, (31/3/2020)
Sementara itu, Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, mengatakan, kegiatan yang di lakukan anggota Polsek bersama instansi lainnya, dalam rangka mengantisipasi dan penekanan pada penyebaran virus Corona di wilayah Kecamatan Larangan.
“Dengan harapan masyarakat di Kecamatan Larangan bisa mematuhi aturan Pemerintah dan untuk hidup sehat dengan mencuci tangan, diam di rumah, makanan bergizi, olah raga dengan berjemur, istirahat yang cukup,”pesan Kapolsek. ( Ndri ).