BONDOWOSO, IndonesiaPos
Bertambahnya warga terpapar Covid 19, Polres Bondowoso mulai bertindak tegas serentak terhadap warga yang masih berkerumun disejumlah tempat. Selasa, (12/5/2020).
Pembubaran kerumunan warga tersebut dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga 17.15 WIB. Namun, sebelumnya petugas telah memberikan Himbauan secara tegas kepada masyarakat yang berkerumun menjelang Buka Puasa.
Sementara Personel yang terlibat dalam aksi pembubaran tersebut meliputi unsur dari Polres Bondowoso Personel Polsek Jajaran dibantu Personel TNI dan Sat Pol PP yang dipimpin oleh masing-masing Kapolsek Jajaran di wilayahnya.
Sedangkan kerumunan warga yang terjaring dilokasi yang berhasil Dibubarkan secara tegas sejumlah 104 Orang, diantaranya,
Seputaran Pasar Desa Tapen 8 Orang, Desa Tangsil Kulon 10 Orang, Desa Cermee 7 Orang, Pertokoan Pasar Wonosari 9 Orang, Jalan Desa Karanganyar 11 Orang, Desa Penang 6 Orang, Komplek EDC Desa Poncogati 9 Orang, Jalan Desa Jeruk Sok-Sok 12 Orang, Desa Patemon 9 Orang, Pertokoan Jalan Teuku Umar 9 Orang, Pasar Maesan 8 Orang, dan di Desa Prajekan 6 Orang.
“Pembubaran masa yang berumun ini dilakukan menjelang Buka Puasa, karena ini berpotensi menularnya Covid-19, sehingga kita harus membubarkan,”kata Kasubag Humas Polres Bondowoso.
Upaya untuk mencegah timbulnya penyebaran virus Corona, Polres Bondowoso akan terus melakukan penekanan dan menghimbau secara tegas agar masyarakat sadar akan bahaya Covid-19 di berbagai wilayah khususnya Bondowoso.
“Kita sangat berharap kepada masyarakat agar mematuhi semua ketentuan dan anjuran dari pemerintah, agar segera terbebas dari virus Corona,”pungkasnya.