BLITAR, IndonesiaPos
Anggota Koramil 0808/03 Kanigoro dan Kepolisian setempat melaksanakan himbauan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 bertempat di Pasar Kanigoro Desa Glondong Satreyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Senin (28/09/2020).
Himbauan ini bertujuan untuk memberitahukan masyarakat terkait protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan timbulnya Covid-19 di wilayah Blitar dengan menggunakan banner dan pengeras.
Danramil Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Ismail saat di konfirmasi via telepon membenarkan anggota Koramil 0808/03 Kanigoro dipimpin Serka Andik beserta 4 orang melaksanakan kegiatan untuk memberikan himbauan dan sosialisasi terhadap masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
Adapun tujuan himbauan ini adalah untuk mengajak masyarakat sekitar untuk menggunakan masker, Mengajak masyarakat untuk selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan Menjauhi maupun menjaga jarak agar tidak bergerombol .
Lanjut Danramil 0808/03 Kanigoro juga menambahkan TNI maupun jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi dan sekaligus mengawasi dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19,” ungkap Kapten Inf Ismail.(gun/am)