BONDOWOSO, IndonesiaPos – Satbinmas Polres Bondowoso gencar melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang kepada masyarakat, khususnya kaum millenial.
Kali ini sosialisasi menyasar pada para pemuda dipimpin KBO Satbinmas Polres Bondowoso IPTU Nisin,SH berkerjasama dengan Pemdes Mengok Kecamatan Pujer. Kamis, (19/5/2022).
Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko melalui KBO Satbinmas IPTU Nisin, mengatakan, kegiatan sosialisasi ini tentunya bertujuan, untuk menekan penyalahgunaan narkoba, atau obat-obatan terlarang yang memang saat ini marak di wilayah Hukum Polres Bondowoso.
“Sosialisasi ini sebagai upaya Kami untuk menekan adanya peredaran, atau penyalahgunaan narkoba, dan obat-obatan terlarang di kaum milenial, dan hal ini tentunya agar menjadikan lingkungan Desa bersih dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” ujar IPTU Nisin, kepada IndonsesiaPos.
Sebagai mana inpres RI nomer 2 Tahun 2020, tentang rencana aksi nasional pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020 – 2024, sehingga pihak Satbinmas Polres Bondowoso gencar melakukan sosialisasi kepada kaum milenial.
“Kami berharap, Wilayah Hukum Polres Bondowoso benar-benar bersih dari narkoba. Masyarakatnya juga kompak, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya,”tegasnya.
Nisin menambahkan bahwa, sosialisasi ke desa-desa ini sebagai upaya menggalang sinergitas dengan Pemdes dan masyarakat dalam pelaksanaan program pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.
“Mudah-mudahan yang kita laksanakan ini mampu menggugah seluruh elemen masyarakat agar turut serta mengawasi, peredaran dan mencegah penyalahgunakan obat-obat terlarang,”imbuhnya.