<

Cemarkan Nama Baik Wartawan, Oknum Kadis Pemkab Sumenep Segera Dilaporkan Ke Polisi

SUMENEP,IndonesiaPos

Oknum Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berinisial A terancam dilaporkan ke aparat penegak hukum Kepolisian Resort (Polres) Sumenep.

Pasalnya, oknum Kadis tersebut diduga telah mencemarkan nama baik oknum Wartawan salah media bernama Andri Yulianto, warga Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten setempat.

Andri Yulianto mendengar namanya setelah membaca berita berita di salah media online, telah meminta uang atasnama media lain. Tak terima namanya dicemarkan, ia mendatangi mapolres Sumenep didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORPKOT) Sumenep.

Melalui kuasa hukumnya Herman Wahyudi, mengatakan, bahwa beberapa hari yang lalu oknum Kadis berinisial A berstatement di salah satu media online bahwa kliennya meminta uang kepada yang bersangkutan dengan mengatasnamakan dari media Harian Bangsa.

“Padahal klien kami ini tidak pernah merasa meminta uang kepada oknum Kadis berinisial A tersebut, apalagi sampai mencatut nama media lain,” kata Herman Wahyudi, kepada reporter IndonesiaPos pada Sabtu, (01/01/2022) di Mapolres Sumenep.

Pria yang akrab disapa Herman itu memaparkan, apa yang disampaikan oleh oknum Kadis di media online tersebut telah merusak nama baik kliennya.

“Yang jelas, terkait berita di salah satu media online tersebut sangat merugikan klien kami. Di rasa berita tersebut telah viral di media sosial,”ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mendatangi Mapolres Sumenep untuk melakukan konsultasi hukum karena di samping kemarin tahun baru yang sekaligus hari libur, sehingga dirinya bersama kliennya akan melaporkan oknum Kadis tersebut pada hari aktif.

“Supaya kasus dugaan pencemaran nama baik klien kami ini nantinya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”katanya.

“Kita tadi sudah melakukan konsultasi hukum di dalam dengan pihak polres. Tapi penyidik menyarankan pada kami untuk kembali lagi di hari aktif. Karena kasus yang kita laporkan ini butuh pengkajian lebih dalam lagi untuk mendapatkan Laporan Polisi (LP),”tambahnya.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Perhubungan Sumenep, Agustino Sulasno ini, saat hubungi melalui WhatsAppnya  pribadinya belum memberikan komentar meskipun terlihat aktif.

Seperti diberitakan Bangsaonline.com, Kadishub Sumenep mengungkapkan, dirinya sempat dihubungi seorang pria yang mengaku bernama Andri Yulianto (25), warga Perumahan Batuan Blok V Sumenep RT 013 RW 002. Pria tersebut mengaku sebagai wartawan Harian Bangsa dan Bangsaonline.com, mencoba meminta sejumlah uang dengan alasan untuk biaya pengobatan anggota keluarganya yang sedang sakit pada Selasa 28 Desember 2021.

“Ya, kemarin hari Selasa (28/12/2021) saya dapat chat WhatsApp dari seseorang orang mengatasnamakan Andri Yulianto dan mengaku dari wartawan Harian Bangsa dan Bangsaonline.com. Padahal, yang saya ketahui wartawan Harian Bangsa – Bangsaonline.com adalah sampean, Mas,” ujar Agus kepada Sahlan, wartawan HARIAN BANGSA yang asli. (Amin)

BERITA TERKINI