BANYUWANGI, Indonesia Pos
Polresta Banyuwangi menggandeng sejumlah tokoh Masyarakat dan Agama memusnahkan 2,5 ton minuman keras (miras) berbagai merek dan 26 knalpot Brong. Rabu (14/04/2021)
Barang bukti tersebut yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2021.
Sebanyak 2.594 liter itu di lindas menggunakan Double drum roller. Sedangkan untuk knalpot brong yang melanggar standar pabrikkan dimusnahkan dengan memotong beberapa bagian menggunakan pemotong besi acara itu di lakukakn di halaman polresta banyuwangi
Sebanyak 1.607 botol miras yang terdiri dari topi miring, newpot, anggur, bir, vodca. Ada juga 667 botol atau liter arak, 110 botol atau liter tuak, 7 jerigen tuak dengan jumlah total 210 liter serta 26 knalpot brong.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini hasil Operasi Pekat Semeru 22 Maret – 2 April 2021. Ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi aman di masyarakat saat Ramadan,” terang Kapolresta Kombes Arman Asmara Syarifudin.
Sementara untuk proses pengembalian kendaraan disertai berita acara tidak akan memasang knalpot brong lagi dan di dampingi oleh orang tuannya. Sedangkan itu knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan di musnahkan dan pemiliknya diminta memasang kembali knalpot yang asli di Mapolresta Banyuwangi.
“Sanksi yang diberikan pencopotan knalpot (red. Brong) peneguraan secara lisan ada sekitar 26 kendaraan sepeda motor,”ujar Kapolresta Banyuwangi.
Pantauan IndonesiaPos saat dilakukan pemusnahan miras dan knalpot brong, selain dihadiri Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, turut menyaksikan Ketua MUI KH Muhammad Yamin, Ketua DPD LDII H Astro Junaidi, Ketua Ansor H Ikhwan Arif, Perwakilan Senkom H Ali Affan serta toga lainnya. (ar bp)