wilayah tengah dan timur polres Situbondo Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Gadingan Kecamatan Jangkar pada tanggal 10 Juni 2022 lalu, Rabu (29/6/2022).
Dalam ungkap tersebut, selain mengamankan tersangka, Misnatun (48), tim gabungan yang dipimpin oleh Aiptu I Wayan Parka juga menyita sebuah HP merek Vivo hasil kejahatan serta satu unit sepeda motor honda Scoopy warna putih nopol P 4329 EV yang diduga dipergunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Misnatun yang merupakan residivis ini ditangkap oleh petugas, di rumahnya di Dusun Krajan Desa Olean Kecamatan Situbondo, Selasa (28/6/2022) malam.
Selanjutnya, untuk kepentingan penyelidikan tersangka yang berhasil menyikat tas berisi uang tunai Rp 3 juta dan sebuah HP milik korban, Juhaeni langsung digelandang ke mapolres guna menjalani pemeriksaan.
“Tersangka MT ini merupakan residivis dalam kasus yang sama yaitu pencurian,” kata Aipda Hudoyo, Kanit Wilayah timur.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada siang hari, dimana saat itu korban, Juhaeni yang merupakan pedagang keliling menaruh tas yang berisi uang dan hp di cantolan sepeda motornya pergi ke toilet untuk buang hajat.
Nah, saat itulah tersangka yang sudah mengincarnya tanpa buang waktu langsung melancarkan aksinya. Setelah berhasil tersangka yang mengendarai scoopy warna putih nopol P 4329 EV langsung kabur membawa hasil kejahatannya.
Kejadian tersebut kemudian oleh korban dilaporkan ke mapolsek Jangkar. Berkat kerjasama antara polsek dan tim buser melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya melakukan kejahatan tersebut karena terlilit hutang dan memenuhi kebutuhan sehari hari.
“Saya mencuri untuk membayar hutang dan buat makan sehari hari.
Uang Rp 3 juta hasil mencuri itu sudah habis bayar hutang dan buat makan. Sedang HPnya saya pakai sendiri,” ujar Misnatun.
Kasi humas polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan penangkapan terhadap seorang tersangka perempuan beriinisial MT yang merupakan residivis kasus pencurian.
“Memang benar, sekarang tersangka MT sudah diamankan bersama barang buktinya, dan masih menjalani pemeriksaan untuk dikembangkan,”kata Iptu Achmad Sutrisno.(gik)