JAKARTA – IndonesiaPos
Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten Adhiya Muzakki mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Budi Karya Sumadi dari jabatannya sebagai Menteri Perhubungan karena diduga terlibat Korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), karena diduga kuat terlibat kasus korupsi kereta api.
Menurut Adhiya, korupsi yang terjadi di DJKA ini sangat sistematis, terstruktur, dan masif. Banyak pihak yang terlibat untuk berjamaah melakukan korupsi dalam proyek tersebut.
Bahkan, kata Adhiya, dugaan korupsi tersebut bahkan melibatkan belasan politikus dari berbagai partai politik.
:Keterlibatan para pihak tersebut, telah terungkap dalam fakta persidangan serta tertuang dalam surat tuntutan dan putusan pengadilan,”kata Adhiya
Menurutnya, dari fakta-fakta hukum tersebut, KPK jangan ragu untuk segera menetapkan pucuk pimpinan Kemenhub sebagai tersangka dalam kasus ini,” tegas Adhiya.
Adhiya juga meminta KPK untuk segera menetapkan Menhub Budi Karya Sumadi sebagai tersangka kasus korupsi. Mengingat kasus dugaan korupsi tersebut melibatkan pihak-pihak lain di dalam instansi Kemenhub.
“Banyak semrawut di dalam Kemenhub. KPK harus segera panggil dan tetapkan Menhub BKS sebagai tersangka,”imbuhnya.
Adhiya akan mengawal kasus ini hingga terang benderang. Bahkan ia ingin mengantarkan dan memastikan bahwa Menhub Budi Karya Sumadi memakai rompi orange dari KPK.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka baru kasus suap DJKA, yakni dari unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kemenhub. KPK dipastikan tidak ragu menjerat pihak lain sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub sampai saat ini masih berproses, KPK pasti mengembangkan kasus tersebut. Kalau sudah ada jadwalnya, pasti kami publikasikan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/2).
Sebelumnya, KPK menjerat Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub HT. KPK juga menetapkan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah BH sebagai tersangka.
Juga Kepala BTP Jabagteng PS, dan PPK BPKA Sulsel AA. Serta, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian F, dan PPK BTP Jabagbar SPH.
Kemudian, Direktur PT Istana Putra ADRS, dan Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma MH. Serta YI selaku Direktur PT KA Manajemen Properti dan P selaku VP PT KA Manajemen Properti. HT, BH, PS, AA, F, dan SP diduga menerima suap dari DR, MH, YI, dan P. Terkait sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api.
Empat Dirjen Kementan Diperiksa KPK Terkait Pengumpulan Uang Oleh SYL