<

Dampak Covid-19, Permohonan Dispensasi Nikah di PA Pemekasan Meningkat Tajam

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Pegadilan Agama (PA) Pamekasan berhasil mencatat jumlah pemuda Gerbang Salam yang tengah mengajukan permohonan dispensasi nikah, Senin (26/04/2021).

Selama satu tahun ini tercatat 326 orang yang mengajukan dispensasi nikah. Dan catatan ini telah mengalami lonjakan yang signifikan dari pada tahun 2019 lalu.

Lonjakan tersebut setelah diresmikannya Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan.

Panitera Muda Hukum PA Pamekasan, Hery Kushendar mengatakan, setelah diberlakukannya perubahan atas UU itu peningkatannya sangat menanjak. 

“Saat sebelum diberlakukannya UU itu yang pengajuan dispensasi nikah tiap tahunnya sekitar 15 sampai 20 orang yang tercatat. Begitu cepat meningkat secara tajam memang dari sebelumnya,”ujar Hery Kushendar.

Hery juga menambahkan, bahwa lonjakan itu juga disebabkan sejumlah faktor lain, yang salah satunya dimana orang tua mengalami ketakutan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anaknya.

“Jadi, alasan orang tua itu karena anaknya seringnya keluar berdua dengan calonnya dan hubungannya sangat erat. Maka, dia sebagai orang tua takut hamil diluar nikah. Dengan demikian diajukan dispensasi nikah,”ujarnya.

Sementara itu, MR, dan NAS, salah satu pasangan suami istri muda di Pamekasan yang berhasil dimintai keterangan, membeberkan,  alasannya menikah muda ini  karena faktor pandemi Covid-19 dan menjaga agar terhindar dari fitnah.

“Kami berdua ini hanya berbekal Nawaitu, dan alasan kami ini  biar tidak timbul fitnah” ungkap MR saat ditemui di hunian nya.

Diketahui, pernikahan dini tersebut, MR ( 23 ) warga asal Dusun Barokem Laok, Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan Pamekasan,sedangkan NS ( 23 ) juga sama sama warga Dusun Tanjung, Desa Barokem Laok, Kecamatan Pegantenan Pamekasan, Madura Jawa Timur. ( andi/hen ).

BERITA TERKINI