BONDOWOSO, IndonesiaPos
Dampak pandemi Covid-19, membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bondowoso turun drastis. sebelumnya sebesar Rp. 232.926.089.574,95, terjadi penurunan sebesar Rp. 24.005.605.364,95.
Meski terjadi peningkatan pada penerimaan hasil pengelolaan hasil kekayaan daerah sebesar Rp. 225.867.057,23, namun penurunan terjadi di tiga sektor lainnya.
Anjloknya PAD tersebut berasal dari penerimaan dari pajak daerah sebesar Rp. 11,5 Milyar, retribusi daerah sebesar Rp. 5.2 Milyar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp. 7.5 Milyar.
“Karena bentuk refocusing untuk Corona ini. penyebabnya itu saja. Pembiayaan dan penanggulangan,”kata Bupati Bondowoso Salwa Arifin,
Bupati Salwa mengemukakan, sementara untuk anggaran pembangunan infrastruktur paling besar mengalami pengurangan. Sehingga, tahun depan Pemkab berupaya lebih maksimal untuk memperbaikinya.
” Kalau saat ini tidak mungkin cari cara. Walaupun kita sudah berupaya cari dana ke atas. Tapi ini masih proses belum tahu jawabannya,”ungkapnya.
Senada juga disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bondowoso, Farida, kata dia, secara umum untuk pendapatan Kabupaten Bondowoso terdapat relaksasi yang berpengaruh misalnya PBB, pajak restoran dan pajak hotel.
Selain itu, penurunan PAD juga disebabkan penurunan pendapatan pajak penerangan jalan seiring adanya kebijakan pusat yang membebaskan tarif 450 KWh.
“Jadi memang secara keseluruhan terhadap pendapatan pengaruhnya sangat signifikan,”katanya.
Tahun ini, Farida menyatakan sebagai tahun transisi dan secara nasional sedang berjuang melawan Covid-19. Hal ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara nasional maupun regional, termasuk di Bondowoso.
“Karena memang di pandemi ini baik kegiatan maupun pendapatan akan sangat berpengaruh,”imbuhnya